Silmy Karim Dapat Tugas Baru Jadi Dirjen Imigrasi, Sikat Pungli.

Rab, 4 Jan 2023 03:17:11pm Dilihat 1178 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Silmy Karim Dapat  Tugas Baru Jadi Dirjen Imigrasi, Sikat Pungli.

Platmerah.net,Jakarta-Sejumlah tugas telah menanti Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menyusul pelan tikannya menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif. Sehingga, memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Yasonna memerintahkan Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan berbagai langkah penting dan strategis.

Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).

Yasonna meminta Silmy Karim melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar. Jika perlu melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.

Langkah berikutnya yang ditekan kan Yasonna adalah menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di bebera pa bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, dan bandara lainnya.

Yasonna juga perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencerma ti dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Layanan keimigrasian harus seja lan dengan semangat untuk mencip takan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keama nan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanat kan dalam Perppu dimaksud,” pungkasnya.(***).

News Feed

Jembatan Kali Bebek Kel. Jatimulya Cilodong,Kerap Timbulkan Cekcok Mulut.

Jum, 18 Feb 2022 06:43:32pm

salam komando   Platmerah.Net, Depok-Warga RT 001 RW 03 Jatimulya...

Forum Renja DPUPR Depok Prioritas Sembilan Program Strategis

Jum, 18 Feb 2022 05:13:07pm

Forum Renja DPUPR Depok Prioritas Sembilan Program Strategis Platmerah.Net – Forum Renja Depok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Seekor Biawak Ukuran Sedang Masuk ke Kantin Gedung Baleka Depok

Jum, 18 Feb 2022 04:03:54pm

Seekor Biawak Ukuran Sedang Masuk ke Kantin Gedung Baleka Depok   Platmerah.Net,Depok-Kantin Ge dung Baleka Pemkot Kota Depok yang berada pada...

Meningkatnya Kasus Covid 19 di Bantar, Tedy Setyadi Kembali Perketat Prokes

Jum, 18 Feb 2022 03:01:54pm

PLATMERAH [Tasikmalaya] -Seiring Meningkatnya kembali Kasus Covid-19 di Wilayah puskesmas Bantar, Kec. Bungursari kota Tasikmalaya khususnya dan kota...

Jum, 18 Feb 2022 02:11:11pm

Salam Komando Dandim 0618/BS bersama Pangdam...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1562
  • Visit Today : 1624
  • Visitors Total : 384938
  • Visit Total : 686461