TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 676 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Ramadhan Cemerlang bersama IPEMI, PT Pengadaian dan PWI Depok

Sen, 24 Feb 2025 07:12:47pm

  Ramadhan Cemerlang bersama IPEMI, PT Pengadaian dan PWI Depok Platmerah.net,Depok-- Semarakkan Ramadhan 1446 H, Ikatan Pengusaha Muslimah...

Prabowo Luncurkan Danantara Didampingi. SBY dan Jokowi

Sen, 24 Feb 2025 12:04:01pm

  Prabowo Luncurkan Danantara Didampingi. SBY dan Jokowi   Platmerah.net,Jakarta-Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola...

Musdalub PSI Bersatu Kota Depok Gagal Digelar….

Ming, 23 Feb 2025 06:49:14pm

  Musdalub PSI Bersatu Kota Depok Gagal Digelar.... Platmerah.net Depok - DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu PSI B Jawa' Barat akhirnya...

1200 Atlit Taekwondo Kota Depok Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Periode Pertama

Ming, 23 Feb 2025 06:14:00pm

    1200 Atlit Taekwondo Kota Depok Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Periode Pertama Platmerah.net,Depok-Sebanyak 1200 atlit Taekwondoin...

Pernyataan Ketua DPR Aceh dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Ming, 23 Feb 2025 12:47:50am

  Pernyataan Ketua DPR Aceh dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga Platmerh.net,Banda Aceh-Penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1955
  • Visit Today : 2187
  • Visitors Total : 251332
  • Visit Total : 516565