TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 918 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Ketua Fraksi Gerindra Depok Ajak Kaum Muda Kreatif Usaha Mandiri

Ming, 5 Okt 2025 06:08:19pm

Ketua Fraksi Gerindra Depok h.Edi Mastusro Ajak Kaum Muda    Platmerah.net,Depok-Kaum muda Deok harus melek teknologi di era digitalisasi...

Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah SS.MM Sambangi Warga Kelurahan Sukamaju Cilodong.

Sab, 4 Okt 2025 11:29:44pm

  Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah SS.MM    Platmerah.net,Depok- Anggota. DPRD Kota Depok Dapil Cilodong -Tapos,Cimanggis Hamzah SE....

Galang Keberlanjutan GK  Center Dukung Timnas Lolos Piala Dunia

Sab, 4 Okt 2025 08:29:43pm

Galang Keberlanjutan GK  Center Dukung Timnas Lolos Piala Dunia Platmerah.net, Jakarta- Dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Timnas...

Dalam  Resesnya Di Kelurahan Abadijaya, Haji.Turiman, Gelontorkan Modal Bergulir @15 Juta Rupiah

Sab, 4 Okt 2025 01:02:23pm

    Platmerah.net,Depok- Haji Turiman SE Anggota DRS Depok Dapil Sukmajaya mengatakan, dalam melaksanakan reses, ada beberpa yang perlu...

Ratusan Jemaah Karyawan dan Masyarakat Kecewa Tidak Dapat Sholat Jum’at di Mesjid Baitul Kamal Depok.

Jum, 3 Okt 2025 03:40:09pm

Ratusan Jemaah Karyawan dan Masyarakat Kecewa Tidak Dapat Sholat Jum'at di Mesjid Baitul Kamal Depok. Platmerah.net,Depok-Puluhanbahkan ratusan ...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 948
  • Visit Today : 1047
  • Visitors Total : 389294
  • Visit Total : 691331