Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Pastikan Pembeli Dan Penjual Masuk Pasar Tradisional Aek Raja Wajib Vaksinasi

Jum, 25 Feb 2022 03:58:38pm Dilihat 1619 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220225-WA0043
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAHNEWS ( TAPUT )- Vaksinasi menjadi salah satu upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan baru bagi seseorang untuk memasuki area umum seperti pasar.

Di pasar tradisional Aek raja kecamatan Parmonangan kabupaten Tapanuli Utara pembeli maupun penjual harus menunjukkan bukti vaksinasi covid 19 agar diperbolehkan masuk ke arena pasar tradisional Aek raja

Ka. UPT Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait dan Tim Vaksinasi PKM Aek Raja, Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Serda Sampe Lumban Siantar, Serda Hairul, babinkamtibmas Aipda. J.E.Siallagan, Kanit Intel Polsek Parmonangan Aipda Tonggo Harahap dan perangkat desa Aek raja, hutatinggi, dan lobusunut Jumat, (25/02/2022) melakukan pemeriksaan vaksinasi kepada pembeli dan penjual yang masuk ke dalam pasar tradisional Aek raja.

Nakes didampingi Babinsa Koramil 08/ Parmonangan dan bahinkamtibmas tidak memperbolehkan pembeli dan penjual masuk ke pasar tradisional Aek raja sebelum di cek bahwa benar sudah di vaksinasi. Beberapa pedagang ada yang mengaku belum divaksin karena memiliki alasan kesehatan.

Bagi pembeli dan penjual yang diketahui belum melakukan vaksinasi 1,2 dan ke 3 sesuai dengan aturan Kemenkes harus melakukan vaksinasi di tempat yang disediakan di pintu masuk pasar tradisional desa Aek raja.

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan intensif saat pagi hari, karena kepadatan pengunjung pasar biasanya terjadi pada waktu tersebut.

Ka. UPT . Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait SKM, MKM mengatakan Sampai saat ini pukul 12.30 wib pembeli dan penjual yang hendak masuk ke pasar tradisional Aek raja yang berhasil di vaksin sebanyak, vaksin (1) 13 dosis, vaksin (2) 14 dosis, Vaksin ( 3) 83 dosis sehingga total keseluruhan 101 dosis. 96 dosis astraZeneca dan 14 dosis sinovac.

Salah satu pedagang D.Siregar mengatakan sangat setuju dengan adanya peraturan baru ini dan berharap agar vaksinasi terus dilakukan secara merata agar pasar kembali bisa ramai dan dagangan bisa terjual normal kembali. Hingga saat ini belum ada sanksi khusus untuk para pedagang atau pembeli yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kontributor : Andoky Manalu

Redpel : Rintos Sastro Sinambela

News Feed

Proyek Pembangunan Di Kelurahan Cipayung,Depok Masih Menggunakan Anggaran Musrembang

Kam, 16 Okt 2025 07:06:17pm

Ketua  Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok  Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Ajak Warga Depok Cerdas, Lawan Stunting Lewat Program

Rab, 15 Okt 2025 10:57:24pm

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Reses diPondok Jaya ,Cioayung,Depok ' Platmerah.net,Depok- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai...

Panglima TNI Mutsi 286 Pati , dari Pangdam Hasanuddin sampai Karo Infohan Kemenhan

Rab, 15 Okt 2025 10:23:50pm

Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto  Mutasi 286 Pati.   Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...

Media Belanda: Irak Rampok Kemenangan Dari Timnas Indonesia,Sehingga Gagal ke Piala Dunia 2026

Ming, 12 Okt 2025 11:02:10pm

Foto  betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..

Ming, 12 Okt 2025 02:17:46pm

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..   Platmerah.net,Depok-Kajian Islam ikatan Keluarga Benteng Barito (Ikabento) Hidup...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 222
  • Visit Today : 223
  • Visitors Total : 387169
  • Visit Total : 689050