PLATMERAH || Medan || Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya yang terjadi pada akhir tahun 2022 berujung damai di Polrestabes Medan, Jumat (14/04/2023).
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan tersebut dilakukan ke Khalik di High5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (05/11/2022) yang lalu.
Khalik melaporkan Habib dan David ke Polsek Medan Baru. Seiring berjalannya waktu, David melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan.
“Kasus ini sudah selesai dengan kesepakatan damai dan masing-masing pihak telah mencabut laporan,” ujar David Roni kepada wartawan, Sabtu (15/04/2023).
Disinggung terkait proses perdamaian yang dilakukan, politisi PDIP ini enggan menguraikannya dan berharap tidak akan ada peristiwa yang sama terulang kembali ke depannya.
“Proses perdamaian ini telah berjalan baik dan dengan kesepakatan kekeluargaan,” tutur David.
(Septian Hernanto)
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...