Kejari dan Dispangtan Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Kelompok Tani

Sel, 20 Sep 2022 04:16:08pm Dilihat 1091 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2022-09-20 at 19.08.39
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Libatkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) setempat gelar penyuluhan hukum untuk Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan Jalan Usaha Tani (JUT) pada alokasi DAK tahun 2022.

Agenda yang digelar di Rumah Makan Saung Erna, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, itu diikuti oleh puluhan kelompok tani yang ada di Purwakarta. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan, diantaranya Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan dari Dispangtan Purwakarta hadir Kabid SDP Erlan Diansyah mewakili Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan. Selasa (20/09/2022). 

Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan Dispangtan Purwakarta Kabid SDP Erlan Diansyah mewakili Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan. Agenda yang digelar di Rumah Makan Saung Erna, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan

Kegiatan dikemas dengan diskusi santai bersama para petani yang tegabung pada sejumlah kelompok tani. Materi yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan jajaran seputar ilmu hukum secara mendasar guna mengedukasi petani dengan harapan dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang taat hukum.

Dalam penyampaian materi, penyuluhan hukum dan dialog dengan para petani Febrianto menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan kepada para petani sebagai Jaksa Sahabat Petani. “Ini dalam rangka memberikan pembinaan masyarakat taat hukum khususnya kepada para petani serta mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum pada penyaluran bantuan pemerintah di bidang pertanian,” kata Kasi Intel.

Sementara, dalam keterangannya, Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Erlan Diansyah mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini para petani diharapkan dapat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Menurut Erlan, penyuluhan hukum ini juga merupakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, para petani menjadi tahu tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Targetnya, setelah penyuluhan hukum ini para petani menjadi paham tentang materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan perundangan, dan hal ini dapat menjadikan para petani tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum yang berlaku,” kata Erlan Diansyah.

Di tempat yang sama, salah seorang petani dari Poktan Setia Mekar Jaya Desa Galumpit, Asep mengucapkan terimakasih kepada jajaran Dispangtan dan Kejari Purwakarta yang telah menggelar penyuluhan hukum tersebut. “Sedikit banyak kita jadi lebih tercerahkan soal regulasi-regulasi dan aturan hukum yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah dalam bidang pertanian. Saya pikir ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

News Feed

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 825
  • Visit Today : 885
  • Visitors Total : 385763
  • Visit Total : 687346