Kinerja Polres Nias Selatan Dipertanyakan, Laporan Masyarakat 6 Bulan Ngendap

Rab, 21 Jun 2023 02:14:57pm Dilihat 1169 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || NIAS SELATAN|| Natima Halawa (50) warga Desa Tuindrao, Kecamatan Amandraya,Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara mengeluhkan lamanya proses penanganan perkara yang Ia laporkan di Polres Nias Selatan.

Awalnya kejadian, saat Natina Halawa hendak pergi keladangnya untuk mencari buah pisang di ladangnya,sesampai disana ia melihat kebun karetnya sudah dibersihkan oleh orang tak di kenal, ia heran kenapa dan siapa yang membersihkan dan menderes karet miliknya.

Lanjutnya, akhirnya setelah berapa hari ia mencari tahu siapa pelakunya ternyata inisial SG dan KZ,tak sampai itu saja langsung mendatangi kepala desa Tuindao menyampaikan bahwa karet miliknya sudah di deres(dicuri) oleh inisial SG dan KZ dan kemudian ia diarahkan menemui kepala Dusun terlebih dahulu.

Tambahnya,jelas dipoin ke-2 diberita acara desa bahwa pihak kedua mengakui telah menderes karet milik pertama,karena tak kunjung selesai melalui mediasi baik melalui pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, bahkan hampir sebulan diberi waktu kepada SG dan KZ untuk berdamai namun hasil tak ditemukan.

Terhitung sejak dilaporkan pada tanggal 21 Januari2023 silam dengan bukti tanda lapor Nomor : STTLP/B/20/1/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA hingga kini belum ada kejelasan hingga sampai saat ini, pada Rabu (21/06/2023).

Demikian disampaikan Natima Halawa kepada Wartawan di kantor redakai jalan Nias tengah Boholu. Ia menilai tidak adanya keseriusan penyidik dalam perkara ini dapat ia rasakan sejak mempertanyakan perkembangan laporan tersebut kepada penyidik.

Setelah itu saya selalu menunggu perkembangan laporan saya kepada penyidik, hingga sekarang tidak digubris, hampir enam bulan setelah saya laporkan, hingga kini belum ada titik terang katanya.

“Saya sudah lelah dengan laporan saya ini seolah – olah tidak ditangani. Saya menghargai kinerja keras penyidik, tapi terlampau panjang proses ini. Saya juga sudah memohon agar keadilan ditegakkan, saya memiliki dokumen sah kepemilikan tanah tersebut walaupun masih tingakat desa, jadi saya benar – benar memohon laporan saya di proses secepatnya. Karena sudah hampir enam bulan belum ada kejelasan yang Pasti.
seolah-olah kasus saya ini tidak di proses harusnya Polisi itu pengayom masyarakat, ucap Natima Halawa.

Atas perkara tersebut warga menilai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang Prediktif, Tanggung Jawab, Transparansi, Berkeadilan (PRESISI) dan juga dalam arahannya Polri yang modern mengutamakan pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat belum dirasakan warga sepenuhnya di daerah Nias Selatan ini. Apakah ini hanya slogan saja dan tidak berlaku di wilayah hukum Polres nias Selatan? tanya warga lagi.

Natima Halawa,berharap kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan SH,SIK,MM agar terduga pelaku segera di tangkap dan diberi hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim AKP Freddy Siagian SH, dalam sambungan whatshap, namun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi, Freddy Siagian enggan berkomentar kepada Wartawan,Selasa (20/06/2023).

Dikatakan Natima Halawa bahwa jalur mediasi sudah diupayakan, bahkan pihak desa memanggil terduga pelaku namun tapi tak di indahkan juga ucap Natima Halawa.

Puncaknya, terkait perkara ini yang tak menemui titik terang sudah dicoba upayakan agar di mediasi di kantor pemerintahan Desa Tuindao namun disana juga tidak menemui hasil kesepakatan.

News Feed

Indonesia Vs Vietnam Dua Jalan berbeda Indonesia didukung Amerika

Sab, 11 Okt 2025 08:07:57pm

 Laksamana Sukardi Platmerah.net, Jakarta- Menurut Departemen Luar Negeri (State Department) Amerika, naiknya Presiden Soeharto di tahun 1965 dan...

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.

Sab, 11 Okt 2025 12:52:00pm

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.   Platmerah.net,Depok- Reses merupakan amanat undang- undang yang...

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional

Sab, 11 Okt 2025 12:12:31am

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional Platmetah.net,Depok-  Depok secara demografi sebuah kota...

Menhan Sebut Awak Media Gratis Berobat di RSPPN Soedirman

Jum, 10 Okt 2025 09:58:24pm

  Platmerah.net,Jakarta- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjasoeddin -sebut-awak-media-gratis-berobat-di-RSPPN -Soedirman,hsl itu disampaikan saat...

Nina Suzana Maulid Nabi Muhamad SAW Dapat Memperkokoh Persatuan Kesatuan Bangsa

Kam, 9 Okt 2025 09:15:00pm

Nina Suzana Maulid Nabi Muhamad SAW Dapat Memperkokoh Persatuan Kesatuan Bangsa Platmerah.net, Depok-Makna Maulid Nabi ini dapat ditetrap kan dalam...

Baca Juga

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

BARA API Depok Deklarasi Dukung Jenderal Andika Perkasa

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Ajak KNPI Satukan Langkah Bangun Kabupaten Muara Enim

IOSKI Kabupaten Muara Enim Kirim 4 atlet Senam Kreasi di FORNAS ke-VI Sumsel

KUA Kecamatan Lawang Kidul bersama CSR PTBA gelar Pelatihan dan Pembinaan bagi Muallaf

Ratusan Alumni Dari 16 Angkatan Hadiri Reuni Akbar SMPN 3 Depok di Studio Alam

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1889
  • Visit Today : 2219
  • Visitors Total : 386827
  • Visit Total : 688680