PURWAKARTA – Keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok dianggap banyak merugikan pihak pemerintah.
Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berkomitmen memberantas peredaran produk tersebut di lingkungan masyarakat.
Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, S.H., M.Si menyampaikan, penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat penting.
“Kami gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Suntama, Senin 27 November 2023.
Maraknya peredaran rokok ilegal, bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kita ketahui bersama bahwa DBHCHT ini cukup membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program kesejahteraan masyarakat dan kesehatan,” ucap Suntama.
Teranyar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok selama operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di tahun ini.
Operasi dilakukan bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta, unsur TNI Polri, serta pihak kejaksaan, dan Sundenpom III/3-4 sejak semester I dan II 2023.
“Hal ini menjadi bukti bahwa Purwakarta tak luput dari sasaran penjualan rokok ilegal. Padahal peredaran rokok harus diawasi, dikendalikan dan tidak boleh sembarangan. Apabila variabel tersebut tidak dilakukan, akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial ekonomi dan pendapatan daerah,” ujar Suntama.
Hal tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah mengenakan cukai terhadap semua produk rokok. Berdasarkan Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, terdapat ancaman pidana penjara satu sampai lima tahun, dan atau denda dua sampai sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar bagi pihak yang menawarkan atau menjual rokok ilegal.
“Artinya banyak kerugiannya jika peredaran rokok ilegal ini tidak diawasi dan diberantas,” ucap Suntama.
Pekan kemarin, lebih tepatnya pada Kamis 23 November 2023 di Joglo Bojongloa Desa Babakan Kecamatan Wanayasa, Bagian Hukum Setda Purwakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Tentang Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal.
“Kami mengundang kelompok sadar hukum dari 15 desa yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi Desa Sadar Hukum, unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah untuk mendapatkan paparan materi dari pihak KPPBC TMP A, kepolisian dan staf ahli Bupati Purwakarta,” kata Suntama.
Target ke depan, Pemkab Purwakarta akan terus fokus untuk dapat mendorong masyarakat lebih memahami terkait peraturan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal. Outputnya, jika terdapat indikasi atau fakta peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat, bisa melakukan aksi-aksi preventif.
“Bahkan kami mengajak seluruh masyarakat umum untuk turut serta aktif melapor ke ke kantor Bea Cukai dan Satpol PP jika ditemukan fakta jual beli dan peredaran rokok ilegal supaya bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Suntama.
Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...
Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...
Ketua Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...
Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Reses diPondok Jaya ,Cioayung,Depok ' Platmerah.net,Depok- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai...
Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto Mutasi 286 Pati. Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...