Panwaslu Jatiluhur Menggelar Rapat Pengawasan Logistik Pemilihan Umum

Ming, 3 Des 2023 10:25:39pm Dilihat 266 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2023-12-03 at 17.59.30
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Panwaslu Jatiluhur Bersama Pengawas Kelurahan dan Desa menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Pengawasan Logistik pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Panwaslu Jatiluhur Taopik Sopyani, SH menegaskan sudah mulai diwilayah Jatiluhur ada perusakan APK yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dibeberapa titik di Kecamatan Jatiluhur. Sekali lagi kami menegaskan untuk para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) harus peran aktif mengawasi semua proses tahapan pada Pemilihan Umum.

Kegiatan diselenggarakan di Aula Desa Jatiluhur dihadirkan Kepala Desa, Ketua Bamusdes, Bhabinkamtibmas, PKK, Karangtaruna serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kecamatan Jatiluhur, Minggu (03/12/2023).

Untuk Narasumber Ramlan Maulana, M. Hum menjelaskan, jika pengawasan logistik pemilu ini butuh tahapan-tahapan serta metode vang harus benar-benar disusun secara merata, dan sistematis juga harus selalu diawasi secara melekat.

Ada 6 kriteria logistik pemilu yang pertama Tepat jenis: jenis logistik tersedia dengan jenis barang yang dibutuhkan, Tepat jumlah: logistik tersedia sesuai jumlah yang diperlukan, Tepat kualitas: kualitas logistik sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, Tepat waktu: logistik diterima tepat waktu (H+), Tepat sasaran: logistik tersedia sesuai, tidak salah alamat, Tepat biaya: logistik tersedia dengan anggaran yang hemat (efisien).

Lanjut Ramlan, Jenis logistik pemilu pada Peraturan KPU nomor 14 tahun 2023 sebagaimana diubah dengan peraturan KPU nomor 16 tahun 2023. Perlengkapan pemungutan suara: Kotak suara, Surat suara, Tinta, Bilik pemungutan suara, Segel, Alat untuk mencoblos pilihan, TPS.

Dukungan perlengkapan lainnya: sampul kertas, tanda pengenal KPPS/KPPSLN petugas ketertiban TPS/TPSLN dan saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok alat pengaman lainnya, spidol, formulir untuk berita acara dan/atau sertifikat, stiker nomor kota suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra.

“Pelengkapan pemungutan suara lainnya: Salinan DPT, Salinan daptar pemili, daftar pasangan calon, daftar calon tetap anggota DPR, daftar calon tetap anggota DPD, daftar calon tetap anggota DPRD provinsi, daftar calon tetap anggota DPRD kabupaten/kota, label identitas kota suara untuk setiap jenis pemilu,”tegasnya.

News Feed

Rudi HM Samin Yakin Pemerintahan Depok Yang Baru Dapat Laksanakan Program Kampanyenya

Kam, 5 Des 2024 12:44:24am

Rudi HM Samin Yakin Pemerintahan Depok Yang Baru Dapat Laksanakan Program Kampanye. Platmerah.net,Depok- Rudi HM Samin mengucapkan selamat' kepada...

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan.

Rab, 4 Des 2024 05:08:39pm

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 - Dimulai dari Uzbekistan. Platmerah.net,Jakarta- 4 Des ember 2024. Dipenghujung tahun 2025 Pimpinan...

KH Syihafudin Ahmad Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua MUI Kota Depok Dalam Musda ke VI

Sen, 2 Des 2024 09:52:46pm

  KH Syihafudin Ahmad Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua MUI Kota Depok Dalam Musda ke 6 Platmerah.net, Depok- Musyawarah Daerah VI Majelis...

H.Edi Masuro Meminta Warga Masyarakat Bersama DPRD Untuk Mengawal Perubahan Kota Depok

Sen, 2 Des 2024 01:29:04am

Haji diEdi Masuro Meminta Warga Masyarakat Bersama DPRD Untuk Mengawal Perubahan Kota Depok Platmerah.net Depok- Ribuan warga masyarakat Kota Depok...

Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Mangkrak: Masyarakat Pertanyakan

Ming, 1 Des 2024 10:42:06pm

  Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Mangkrak: Masyarakat Pertanyakan Platmerah.net,Sumut-Anggaran Fantastis Sumatera Utara, 1 Desember 2024 –...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 369
  • Visit Today : 429
  • Visitors Total : 116629
  • Visit Total : 221342