Proyek Pelebaran Jalan di Nagreg:CV Salma Utama Abaikan UU nomor 14 Tahun 2008

Sab, 10 Jun 2023 12:57:23pm Dilihat 1036 kali author Platmerah
Screenshot_2023_0610_125411
[Sassy_Social_Share]

 

Cicalengka Platmerahnews.Com. Proyek pembangunan pelebaran jalan di Desa Kendan Ketcamatan Nagrek Kabupaten Bandung Jawa Barat menuai pertanyaan sejumlah media dan organisasi masyarakat,

Pasalnya peroyek pembagunan pelebaran jalan yang memampaatkan bahu jalan yang di kerjakan CV Salma Utama tersebut, suda hampir dua Minggu melakukan aktivitas pekerjaan tidak memasang papan nama informasi proyek.

Hal ini menjadi kecurigaan dan sorotan publik dan patut di Dunga sala satu trik pemborong untuk membohongi pblik agar tidak bisa memantau dan melakukan monitoring tehadap pembangunan Tersebut, pada hal masyarakat harus di libatkan turut serta dalam mengawasi setiap program pembangunan yang di biayai oleh Negara supaya berjalan dengan baik, dan tepat sasaran.

Amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik(KIP)dan Perpres No 54 Tahun 2010 serta Perpres No 70 Tahun 2012 mewajibkan” setiap proyek pembangunan yang di biayai uang Negara wajib memakai papan Informasi proyek.

Boby sebagai pelaksana proyek saat dihubungi awak Media Platmerahnews Com Via telepon selulernya Sabtu 3 Juni 2023 terkait papan nama informasi yang belum di pasang, sampai saat ini Masi tetap bungkam diam seribu bahasa.

Kamis 9 Juni awak media Platmerah kembali mencoba menemui Dosmen Sitanggan sebagai konsultan untuk meminta tanggapannya terkait tidak di pasang papan nama proyek, saya tidak ada tanggapan saya hanya pekerja yang mengawasi pekerjaan,silakan tanyakan kepada kontraktornya, rekan rekan dari Media silakan awasi dan catat dari awal sampai selesai, apa bila ada kesalahan dan kejanggalan yang tidak sesuai dengan Spek dan RAB(rencana Anggaran Belanja) silakan tulis di media Anda dan itulah wartawan yang baik,dan saya hanya bertanggung jawap sama polisi dan kejaksaan pungkasnya.

Sala satu warga masyarakat RT 04 RW 10 yang tidak mau di sebut Namanya mengatakan” kami mengucapkan terima kasi kepada pemerintah yang suda membangun akses jalan di daerah kami, tapi kami sayangkan ,pembangunan jalan tersebut kurang pas karena tidak di bangun Drainase untuk saluran air , sehingga ketika hujan turun pasti air mengalir lewat jalan karena tidak ada Drainase untuk saluran air, sehingga jalan akan cepat rusak terkikis air ,apalagi kalau hujan turun besar pak, jalan ini seperti sungai pungkasnya.

Kepala UPTD Cicalengka Aimin saat di konfirmasi awak Media Platmerahnews.Com di kantornya Rabu 7 Juni 2023 mengatakan terkait pembangunan pemampaatan bahu jalan di desa kendan yang dalam pelaksanaan nya tidak memasang papan impormasi menyatakan” dari awal kami suda menghimbau untuk memasang papan impormasi proyek,kami hanya menyarankan dan menghimbau dan untu menindak bukan wewenang saya ungkapnya.

Lebi lanjut Kepala UPTD Cicalengka menyampaikan,proyek pembangunan itu bukan pelebaran jalan ,tapi
pemampaatan bahu jalan bukan pelebaran,jadi tidak ada penyerobotan Tanah Masyarakat.

Titik nolnya di mulai dari jalan pintu Kreta api dan sistim pengerjaanya di lakukan dengan spot-spot dan lebarnya pun berpariasi sesuai dengan kondisi lebar jalan serta pembayarannya di sesuaikan dengan polume yang di kerjakan ungkapnya. Terkait keluhan warga, kepala UPTD menyampaikan, pembagunan di lakukan secara bertahap sesuai dengan program perencanaan pungkasnya. Gultom

News Feed

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sel, 11 Mar 2025 09:53:46am

  Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB

Sel, 11 Mar 2025 01:48:29am

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...

Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027

Sab, 8 Mar 2025 09:59:59am

  Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027   Platmerah.net,Depok- Memasuki era...

Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM

Jum, 7 Mar 2025 10:01:39am

  Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM   Platmerah.net, Hajah Endah Winart SH Anggota DPRD...

Supian Suri Buka Renja DKUM, Berikan Kesempatan Yang Sama Biar Naik Kelas

Jum, 7 Mar 2025 09:37:18am

  Supian Suri Buka Renja DKUM, Berikan Kesempatan Yang Sama Biar Naik Kelas Platmerah.net, Depok -Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 167
  • Visit Today : 200
  • Visitors Total : 249256
  • Visit Total : 514256