PLATMERAH || JAKARTA || Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajak para investor dari Bahrain untuk menanamkan modal di Indonesia dan meningkatkan volume perdagangan antar kedua negara yang saat ini masih relatif kecil.
Hal ini disampaikan Moeldoko saat menerima kunjungan Duta Besar Baru Bahrain untuk Indonesia, Ahmed Abdulla Ahmed AlHarmasi AlHajeri, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
“Kita harus bekerja meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Bahrain. Salah satunya, terkait upaya mendorong pengusaha Bahrain berinvestasi ke Indonesia,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Indonesia melihat Bahrain sebagai pintu gerbang untuk memasuki negara-negara Gulf Cooperation Council. Oleh karena itu, Bahrain adalah mitra penting dan strategis bagi Indonesia.
Terkait kerja sama ekonomi, volume perdagangan antara Indonesia dan Bahrain memang masih relatif kecil yakni sekitar US$ 225 juta pada 2019 dan turun menjadi US$ 170 juta pada 2020, dengan posisi defisit pada Indonesia.
Dubes Ahmed pun mengapresiasi kehadiran Omnibus Law UU Ciptaker yang memberikan kepastian bagi para investor untuk menanam modal di Indonesia. Terlebih menurutnya, UU Ciptaker berperan dalam membangun kepercayaan para pelaku usaha dari Bahrain untuk berinvestasi di Indonesia.
Ditambah lagi, pihak Kerajaan Bahrain juga menunjukkan ketertarikannya kepada potensi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
“Dengan adanya ibu kota negara baru di Kalimantan, Bahrain sangat tertarik untuk mengetahui lebih lanjut apa yang menjadi potensi disana. Sehingga kami bisa menanam investasi yang tepat,” kata Dubes Ahmed.
(Sindonews)*
Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...