Akhirnya Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Sen, 18 Jul 2022 09:21:30pm Dilihat 1130 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sigit mengatakan malam ini harus diputuskan untuk menonaktifkan  Irjen Pol Ferdy Sambo sementara dari jabatannya. Jakarta Selatan, Senin (18/07/2022).

“Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” Tegas sigit dilansir dari kompas.com.

Sebelumnya, Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J  mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

“Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

“Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan,” sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

“Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator,” tutur Kamaruddin.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.

Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.

News Feed

Tiga Anggota DPRD Depok Bersama Ribuan Warga Ngubek Empang Di Pengasinan

Ming, 11 Mei 2025 03:32:06pm

  Tiga Anggota DPRD Depok Bersama Ribuan Warga Ngubek Empang Di Pengasinan   Platmerah.net,Depok-Tiga anggota DPRD Kota Depok, yakni...

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmat Dorong Forkabi Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Depok

Sen, 5 Mei 2025 05:20:28pm

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmat Dorong Forkabi Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Depok Platmerah.net, Depok- Acara syukuran...

Supian Suri Wacanakan Restrukturisasi BKD Kota Depok

Kam, 1 Mei 2025 11:23:37pm

Supian Suri Wacanakan Restrukturisasi BKD Kota Depok   Platmerah.Net, Depok-Walikota Depok Supian Suri wacanakan restrukturisasi pada Badan...

KSPSI Pastikan Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Buruh

Kam, 1 Mei 2025 08:06:36pm

KSPSI Pastikan Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Buruh Platmerah.net,Jakarta- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi...

Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Ijasah Palsu

Rab, 30 Apr 2025 02:12:35pm

Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Ijasah Palsu   Platmerah.net,Jakarta- Mantan Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Baca Juga

Rakornas Partai Hanura, Jadikan Pemilu 2024 Momentum Kembali ke Parlemen

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim

Kabar Gembira, Plt. Bupati Muara Enim Kaffah Resmi Tangguhkan Kenaikan Tarif PDAM

Direktur Eksekutif JASBARU Meminta Menteri ESDM RI Cabut IUP PT. Wijaya Nikel Nusantara

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi  Pimpin Langsung  Penyembelahan  Tujuh Ekor Sapi..

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 424
  • Visit Today : 930
  • Visitors Total : 196421
  • Visit Total : 406157