Dua hari setelahnya, Gigi Hadid dan temannya itu pun disidang dan dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lainnya dari pihak Gigi Hadid terkait kebebasannya tersebut.
Sebelumnya, Gigi Hadid menjadi juga menjadi pembicaraan netizen setelah mengunggah tato bergambar naga yang ukurannya lumayan besar di bagian paha kanannya. Supermodel itu membagikan debut tato ke akun Instagram pada 14 Juli lalu.
Perempuan bernama lengkap Jelena Noura Hadid mengenakan bikini bermotif koral, dan dengan ekspresi nakal memamerkan tato bernama naga yang rumit. Tatonya lengkap dengan cakar dan ekor yang berputar-putar.
Foto yang dipublikasikannya pun disertai dengan emoji ‘selamat pagi’. Di Stories Instagram, dia kembali memposting ulang karya seni terbaru di tubuhnya lewat seniman Alana O’Herlihy.
“Tattoss #onegirlstrip,” tulis Alana. Gigi Hadid pun menambahkan, “Apakah aku telah menjadi seorang Girl with the Dragon Tattoo di era sekarang?”
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker) Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...
Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...
George Foreman Meninggal Dunia Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...
Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, Ajak perbanyak Ibadah dan Doa, Di Malam- Malam Terakhir Bulan Ramadhan Platmerah.net, Depok-...