Presiden Jokowi Tolak Beri Bantuan Senjata Ke Ukraina, Guru Besar UI Hikmahanto Berikan Apresiasi

Ming, 1 Mei 2022 09:15:29pm Dilihat 1690 kali author Rintos Sastro Sinambela
jokowi-1_169
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || Jakarta || Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi upaya diplomasi Presiden Jokowi terhadap Rusia dan Ukraina, untuk mengakhiri perang di negara berbendera biru kuning.

“Imbauan Presiden agar perbedaan antar negara bisa diselesaikan secara damai, selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani dalam keterangannya, Sabtu (30/4).

Dia juga mengacungkan jempol kepada Presiden Jokowi, yang telah menolak dengan tegas permintaan bantuan senjata dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Sesuai dasar konstitusi dan prinsip politik luar negeri RI yang bebas dan aktif.

“Pemberian bantuan senjata ke Ukraina malah akan memperburuk situasi. Bahkan, menambah eskalasi perang,” jelas Hikmahanto.

Menurutnya, saat ini perang tidak lagi melibatkan Rusia dan Ukraina semata. Tetapi telah bergeser menjadi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya.

“Sayangnya, Ukraina hanya dijadikan medan perang tanpa memperhatikan sisi kemanusiaan rakyat di sana,” ucap Hikmahanto.  

Apresiasi juga patut diberikan kepada Jokowi, karena telah mengundang Presiden Zelensky ke pertemuan KTT G20.
“Undangan kepada Zelensky dimaksudkan, agar AS dan sekutunya tetap hadir di KTT November nanti,” jelas Hikmahanto.

Sebagai Presiden G20, Indonesia memiliki diskresi untuk mengundang siapa pun yang dianggap penting bagi pertemuan KTT G20.

Tahun kemarin, Italia mengundang Singapura yang bukan anggota G20 untuk hadir.
“Bagi Indonesia, kehadiran dari kepala pemerintahan dan kepala negara dalam KTT sangat penting. Karena forum tersebut akan mengambil keputusan, yang akan mempengaruhi perekonomian dunia dan lingkungan hidup,” pungkas Hikmahanto.

News Feed

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 592
  • Visit Today : 597
  • Visitors Total : 387539
  • Visit Total : 689424