Darurat Eksploitasi Pulau Kecil, LaNyalla Minta RUU Usulan DPD RI tentang Daerah Kepulauan Segera Diketok

Sel, 10 Okt 2023 05:57:22pm Dilihat 388 kali author lili purwakarta
[Sassy_Social_Share]

SURABAYA – Eksploitasi pulau-pulau kecil yang terjadi cukup massif di beberapa daerah menjadi fokus perhatian DPD RI. Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mendesak agar RUU tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI segera disahkan, sehingga dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil.

“RUU Daerah Kepulauan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini. Saya meminta agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan, agar kita dapat segera melakukan pelestarian dan mitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil di Indonesia,” kata LaNyalla, Selasa (10/10/2023).

Mengutip data yang dilansir Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada tahun 2022, sebanyak 55 pulau kecil di Indonesia mengalami kerusakan parah imbas eksploitasi tambang dengan 164 izin yang diberikan.

Di sisi lain, mengutip data Forest Watch Indonesia (FWI) hingga 2011, ada 28 pulau kecil di Indonesia sudah tenggelam dan 24 pulau kecil lain terancam tenggelam. Yang lebih mengerikan, laporan hasil kajian Maplecroft’s Climate Change Vulnerability Index (Indeks Dampak Perubahan Iklim) yang dirilis lembaga dunia, Maplecroft, menyebut sekitar 1.500 pulau di Indonesia yang akan tenggelam pada tahun 2051.

“Tentu hal ini butuh keseriusan kita untuk segera melakukan mitigasi secara menyeluruh, agar kelestarian pulau-pulau kecil di Indonesia tetap terjaga. RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu jawaban atas hal tersebut,” kata LaNyalla.

Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu menilai RUU Daerah Kepulauan merupakan salah satu RUU yang wajib mendapat prioritas untuk segera diundangkan.

Di sisi lain, LaNyalla menilai RUU Daerah Kepulauan mencakup tinjauan mengenai kondisi riil serta solusi yang diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan memperkuat potensi daerah untuk percepatan pembangunan.

“Melihat pada urgensinya, saya meminta agar RUU tersebut segera diundangkan, agar dapat segera berlaku dan langkah-langkah strategis perlindungan pulau-pulau kecil di Indonesia dapat segera diambil,” ujar LaNyalla.

Selain RUU tentang Daerah Kepulauan, ada dua usulan DPR RI lain yang masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2023. Yakni RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Bahasa Daerah.

News Feed

Paslon Nomor 2 Optimis Memenangkan Pemilukada Depok 27 November Mendatang

Sab, 2 Nov 2024 10:59:25pm

Paslon Nomor 2 Optimis Memenangkan Pemilukada Depok 27 November Mendatang Platmerah.Net,Depok- Dukungan kuat dari 12 partai politik, termasuk...

Pasangan Supian Suri& Chandra Rahmansyah Ungguli Imam & Ririn Jelang Debat

Sab, 2 Nov 2024 02:06:10pm

Pasangan Supian Suri& Chandra Rahmansyah Ungguli Imam & Ririn Jelang Debat   Platmerah.net,Depok- Kabar menggembirakan bagi...

Presedium Aktifis Depok Siapkan 3000 Pemantau Independen Untuk Kawal Pilkada Bersih

Sab, 2 Nov 2024 12:41:43pm

  Ketua Presidium Aktifis Depok(PAD) Hersong     Presedium Aktifis Depok Siapkan 3000 Pemantau Independen Untuk Kawal Pilkada...

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Empat Perwira Tinggi Polri.

Jum, 1 Nov 2024 08:10:02pm

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Empat Perwira Tinggi Polri.   Platmerah.net,Jakarta-Jenderal Listyo Sigit Prabowo memim pin upacara...

Angka Prosentasi Stunting Di Depok Tahun 2024 Tercatat 3,58 %.

Jum, 1 Nov 2024 01:33:01pm

  Sekdis Kesehatan Kota Depok Yuliandi Angka Prosentasi Stunting Di Depok Tahun 2024 Tercatat 3,58 %. Platmerah.net,Depok-Dengan digelarnya...

Baca Juga

Apel Gabungan  Pengamanan Kunjungan Paus Fransiscus Dan Kedatangan delegasi International Sustainability Forum (ISF)

Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Perhelatan Olahraga Internasional Tahun 2023

Kukuhkan 601 Wisudawan, Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan, Haposan Siallagan: Miliki Kompetensi dan Jangan Takut Gagal!

Jokowi Sampaikan Selamat Untuk Mangkunagoro X di Solo

Kejati Jawa Timur Copot Kajari Madiun, Sebagai Sikap Tegas, Ciptakan Aparat Kejaksaan Yang Bersih

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 112
  • Visit Today : 119
  • Visitors Total : 117006
  • Visit Total : 221860