Kabareskrim Komjen Agus Tekan MoU Lindungi Wartawan Untuk Tidak Dikriminalisasi

Kam, 10 Nov 2022 07:05:58pm Dilihat 1022 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Ini Merupakan Turunan MoU Sebelumnya Antara Dewan Pers dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Pranowo.

Pada Hari Kamis (10/11) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers sepakat membuat Kerjasama MoU agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi dalam menjalankan tugas Jurnalisnya .

Perjanjian Kerja Sama (PSK) yang ditandatangani di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol. H Drs. Agus Andrianto SH MH dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli yang disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya beserta jajaran Dewan Pers dan sejumlah direktur dari satuan kerja Bareskrim Polri.

Menurut Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya ditemui usai penandatanganan PKS bahwa Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri.

“Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani MoU tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali diperbarui,” ujarnya.

Menurut Agung, penandatanganan PKS dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret untuk menjamin wartawan melakukan kerja jurnalistik dilapangan.

Bahkan menurut Agung, Para Pekerja Pers yang menjalankan tugas jurnalis akan dilindungi Bareskrim Polri, jika terjadi Kriminalisasi terhadap wartawan.

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.(AF/PM)

News Feed

Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan

Sel, 11 Mar 2025 11:00:46am

  Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan   Platmerah.bet,Depok-Sebanyak 1.600 paket bahan pokok disiapkan...

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sel, 11 Mar 2025 09:53:46am

  Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB

Sel, 11 Mar 2025 01:48:29am

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...

Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027

Sab, 8 Mar 2025 09:59:59am

  Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027   Platmerah.net,Depok- Memasuki era...

Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM

Jum, 7 Mar 2025 10:01:39am

  Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM   Platmerah.net, Hajah Endah Winart SH Anggota DPRD...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 212
  • Visit Today : 393
  • Visitors Total : 169658
  • Visit Total : 298153