Kesalahan Penerapan Dalam Uji Kompetensi Calon Apoteker, Firma Hukum BS & R Akan Ajukan Upaya Hukum.

Sen, 24 Okt 2022 11:51:51pm Dilihat 1406 kali author karnoven sihotang
IMG-20221024-WA0028
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH : JAKARTA- Ribuan mahasiswa dari pelosok negeri yang berasal dari berbagai kampus mengikuti Ujian Kompetensi Profesi Apoteker yang diselenggaran oleh Organisasi dan Instansi terkait.

Dalam pelaksanaan nya para mahasiswa merasa adanya kejanggalan dan kesalahan dalam penerapan pelaksanaan mekanisme Ujian Kompetensi Apoteker yang diselenggaran organisasi dan instansi terkait.

Bintomawi Siregar, SH, MH seorang pengacara yang merasa dirugikan dan menjadi korban dari penerapan uji kompetensi calon apoteker mengajak calon apoteker lainnya di seluruh indonesia untuk mengajukan upaya hukum atas dugaan adanya permainan dan kepentingan dari organisasi dan instansi terkait dalam peyelengaraan uji kompetensi apoteker.
Tuduhan tersebut bukan tanpa dasar, sebagaimana diatur Permendikbud no. 12 tahun 2016 pasal 5 Jo. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 pasal 3 (2) bagian B tentang kelulusan pendidikan profesi kesehatan 60% dari indeks prestasi kumulatif dan 40% dari uji kompetensi, dimana penerapan yang dilakukan beberapa tahun terakhir sangatlah bertentangan dengan peraturan yang berlaku, hal ini sangat merugikan para calon apoteker baik secara materi, waktu, dan tenaga.
“Sangat tidak logis seseorang yang telah menjalani pendidikan selama ±4 ditambah ±1 tahun pendidikan profesi harus terhenti dengan adanya ujian yang beberapa menit. Dalam waktu dekat saya akan ajukan upaya hukum dan saya akan kejar sampai kemana pun, karena saya juga korban disini. Hal-hal seperti ini merupakan pencederaan terhadap dunia pendidikan.” tegas Bintomawi Siregar, SH, MH

 

 

News Feed

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Bersama PWI Depok.

Jum, 24 Okt 2025 04:41:51pm

  PLatmerah.net,Depok--Hotel Santika Depok melaksanakan Program Santika Sahabat Bumi dengan aksi bersih-bersih sampah dengan mengajak wartawan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1491
  • Visit Today : 1540
  • Visitors Total : 384867
  • Visit Total : 686377