Sosialisasi IKD Tahap Dua, Disdukcapil Purwakarta Sasar Perbankan dan Kampus

Kam, 26 Jan 2023 12:11:06pm Dilihat 967 kali author lili purwakarta
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Setelah mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta. Tahun ini, atau pada tahap kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta menguide kalangan perbankan dan kampus di wilayah Purwakarta

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Muhamad Husni dalam keterangannya mengatakan, jajaran Disdukcapil Purwakarta akan melaksanakan pelayanan jemput bola aktivasi IKD ke seluruh pegawai perbankan. Sementara untuk kalangan mahasiswa di kampus-kampus di Kabupaten Purwakarta akan dilakukan pada Februari 2023 mendatang.

Menurut Husni, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak-hak administratif penduduk serta menindaklanjuti Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-el serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Koordinasi antara Disdukcapil dengan dunia perbankan diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada pegawai perbankan dalam aktivasi IKD sebelum mereka melayani masyarakat ke depannya. Sedangkan untuk kalangan kampus, IKD berperan sangat penting mengingat usia aktif digitalisasi (milenial),” ujar Husni, usai sosialisasi di Aula Disdukcapil Purwakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Menurutnya, kegiatan ini juga sejalan dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 huruf d dan huruf e sert pasal 8 ayat 1 Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Kedepan, implementasi penerapan IKD ini juga akan dilakukan untuk masyarakat umum. Perlahan, penerapan aplikasi ini kita mulai dari dunia perbankan dan kampus dulu,” kata Husni.

Ia juga menyampaikan, untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.

Penerapan IKD ini dilakukan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.

Selain itu juga untuk transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik,” demikian Muhamad Husni.

News Feed

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali

Sel, 28 Okt 2025 07:04:10pm

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali Platmerah.net,Depok-Dari puluhan karya yang masuk, juri...

Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair

Sel, 28 Okt 2025 03:54:44pm

  Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair   Hamzah | Ketua Umum Ikabento  Platmerah.net,Depok- Ikatan...

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalism

Sel, 28 Okt 2025 03:29:47pm

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Di Era Digital. Platmerah.net,Jakarta-Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)...

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

Baca Juga

HM Iman Yuniawan Lakukan Reses di RW 06 Kelurahan Ratujaya,Kecamatan Cipayung.

Anggota DPR RI Komisi VIII Hj Nur Azizah Tamhid Sambangi Keberadaan MT Balwan Depok

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Tingkatkan Kreativitas Siswa, SMK Bukit Asam Gelar Apresiasi Inovasi Siswa

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Jelang Hut Kota Depok Ke 25.

Enam Ribu Orang Ikuti Jalan Santai Memperingati Ulang Tahun Partai Demokrat ke 22

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 271
  • Visit Today : 272
  • Visitors Total : 387218
  • Visit Total : 689099