Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Sel, 20 Agu 2024 09:42:41pm Dilihat 343 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Platmerah.net, Serdang Bedagai – Tim Koalisi Pewarta dan LSM meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) untuk serius menanga ni laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,sesuai laporan nomor: B-139/L.2.3/Dsb.4/08/2024.

Dalam surat tersebut, Kejatisu menyampaikan bahwa laporan pengaduan dengan nomor: 01/daerah/Lk PPWI GEMPUR/2024 tanggal 29 Juli 2024, terkait klarifikasi dan ekspose penggunaan dana desa di seluruh Kecamatan Dolok Masihul, telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat nomor: R-492/L.2.3/Dsb.4/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024. Kejatisu juga menyarankan pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan Kejari Sergai guna mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Tim Koalisi Pewarta dan LSM dalam pernyataannya meminta Kejatisu untuk memberikan perintah tegas kepada Kejari Sergai agar segera melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan ekspose atas dugaan penya lahgunaan dana desa tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang serius dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan untuk memastikan bahwa dana desa yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta Kejatisu dan Kejari Sergai untuk serius menangani laporan kami, demi mencegah adanya dugaan tindakan korupsi dan konspirasi dalam penggunaan dana desa. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Tim Koalisi Pewarta dan LSM.

Tim Koalisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, baik Kejatisu maupun Kejari Sergai, untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebaik-baiknya.

Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan yang juga berperan sebagai Ketua Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat menjalankan tugasnya dengan serius dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran negara, yang seharusnya diperuntukkan untuk pembang unan dan kesejahteraan rakyat.( RONY)

News Feed

Dinas Koperasi Depok Gelar Sosialisasi Subsidi Kota Depok tahun 2024.

Rab, 11 Des 2024 05:36:36pm

Dinas Koperasi Depok Gelar Sosialisasi Subsidi Kota Depok tahun 2024. Platmerah.net-Depok- Sebanyak 900 Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM Kota Depok...

PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada Depok Ke MK

Rab, 11 Des 2024 06:02:13am

  PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada ke MK Platmerah.net,Depok-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi...

Promosikan Potensi Kota Depok ke Kancah Global Dengan Depok Investment Forum 2024

Sen, 9 Des 2024 11:07:39am

  Promosikan Potensi Kota Depok ke Kancah Global Dengan Depok Investment Forum 2024 Platmerah.net Depok-Kepala Bidang Investasi dan Penanaman...

LSM KAPOK Minta Walikota Yang Baru Sikat Dugaan Penyelewengan Proyek APBD Depok tahun 2025

Sab, 7 Des 2024 10:34:05am

  LSM KAPOta Walikota Yang Baru Sikat Dugaan Penyelewengan Proyek APBD Depok tahun 2025 Platmerah.net,Depok- Diduga sejumlah oknum pejabat...

Empat Variabel Kemenangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah pada Pilkada 2014 dan 2019.

Kam, 5 Des 2024 01:45:36pm

  Empat Variabel Kemenangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah pada Pilkada 2014 dan 2019.   Platmerah.net,Depok- Kemenangan Pasangan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 466
  • Visit Today : 558
  • Visitors Total : 116726
  • Visit Total : 221471