IMG-20241012-WA0053(1)
[Sassy_Social_Share]

Warga  Kabupaten Konawe Selatan Berharap Pilkada   Berlangsung Jurdil Demi kemajuan Bersama.

Platmerah.net– Kendari-
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD-PPWI) Sulawesi Tenggara
La Songo,  meminta kepada Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Konawe Selatan,mengawasi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang ikut atau Disinyalir Kampanyekan Calon Bupati

Bawaslu dan KPU kabupaten Konawe Selatan Jangan sampai Mandul dalam pengawasan para ASN, di kabupaten Konawe, dikarenakan sudah disinyalir oknum – oknum ASN Kampanye gelap untuk saran kan masyarkat pilih AJP-JAM” Ucapnya

ia menjelaskan,peran Bawaslu dan KPU untuk Hal Pilkada ini sangat lah Penting juga dalam bentuk pengawasan.Jangan nanti sampai Mandul pengawasan.

“ASN, inisial (FS), seharusnya netral, tetapi yang terjadi adalah sosialisasi yang terselubung dalam bingkai kampanye, di mana ajakan jelas mengarah kepada salah satu pasangan calon, yakni nomor 1,” ungkap La Songo saat memberikan informasi via WhatsApp.

La Songo menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, ASN yang dilaporkan tampak mengajak Serta Memberi Sesuatu Berupa Amplop Yang Bergambarkan Foto pasangan calon nomor 1 Yakni Adi Jaya Putra – James Adam Mokke.

Padahal Intruksi Netralitas dan aturan itu sudah ditegaskan oleh Mendagri dan Bupati dan wajib diterapkan oleh seluruh ASN di Lingkup Kabupaten Konawe Selatan dengan sanksi yang ada bila hal itu dilanggar.

Hal ini bisa menimbulkan Mosi ketidak percayaan masyarakat pada Instansi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas, kejujuran dan kedamaian pada Pilkada yang digelar nanti,” ucapnya.

Penanganan kasus pelang garan disiplin memang harus menjadi perhatian khusus, apalagi sudah ditetapkannya PP Nomor 94 Tahun 2021, prosedur dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin harus sudah mengacu kepada peraturan tersebut.

“Jangan sampai dalam melakukan proses penjatuhan hukuman terdapat kesalahan administratif bahkan sampai menggunakan dasar hukum yang tidak berlaku lagi, betul-betul harus jeli dan teliti dalam hal permasalahan hukum, Karena tindak pelanggaran disiplin PNS sangat komplek, penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran sisiplin PNS harus sesuai dengan jenis pelanggaranya.” jelasnya.

“Ajakan itu jelas dan terang, disertai dengan fasilitasi kegi atan yang mengarah kepada kampanye untuk melanjutkan dukungan kepada salah satu calon,” tambahnya.

Guna mengungkap kebenaran informasi tersebut, Pihak lain,  Mursalim, SH. Salahsatu Tim Kuasa Hukum Pelapor berharap Bawaslu agar Benar – Benar Melaksanakan Tugas dan Fungsinya Secara Profesional Jujur Adil, bahwa Berdasarkan Surat Pemberitahuan Status Laporan nomor : 175/PP. 01.02/K.SG-11/10/2024 pertanggal 07 Oktober 2024.

Tim Kuasa Hukum Pelapor, berharap agar bawaslu konawe selatan benar-benar melaksanakan seperti apa yang termuat dalam point 2 Status Laporan yang isinya “ meneruskan dugaan pelanggaran Netralitas yang dilakukan oleh FS kepada Badan Kepegawaian Negara untuk diproses atau ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berkalu “ tegas Mursalim.(isk).

News Feed

IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H

Sab, 29 Mar 2025 05:28:13pm

    IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...

Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo

Ming, 23 Mar 2025 01:07:34pm

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker)   Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...

Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Sab, 22 Mar 2025 03:30:46pm

Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung  Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia

Sab, 22 Mar 2025 03:28:23pm

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...

Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian Adil

Jum, 21 Mar 2025 04:08:23pm

Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam   Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...

Baca Juga

Rapimnas Gerindra, Usung Prabowo Jadi Presiden tahun 2024

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek

253 Siswa/i SMK Bukit Asam disebar ikuti PKL di Dunia Usaha dan Industri

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Ribuan Kader dan Simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa PKB Antar 50 Bacaleg Daftarkan ke KPU

Terjawab Sudan Siapa Pendamping Supian Suri Pada Pilkada 27 November 2024

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 201
  • Visit Today : 373
  • Visitors Total : 169647
  • Visit Total : 298133