IMG-20241223-WA0059
[Sassy_Social_Share]

 

BPN Depok, Luas Wilayah Mencapai 20.000 Hektar Lebih Menjadi Tantangan Tersendiri Dalam Pendataan

 

Platmerah.net,Depok-Dari 688 ribu bidang tanah yang tercatat di Kantor BPN Kota Depok sekitar 85% diantarnya telah memiliki sertifikat.

Dari luas wilayah Kota Depok yang mencapai sekitar 20.000 hektare menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan data pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Rahmat, mengungkap kan hal tersebut dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok pada Senin (23/12/2024).

Rahmat menyebutkan,
“Hampir 85% tanah di Kota Depok sudah bersertifikat, meskipun angka ini dinamis dan terus berubah seiring pertumbuhan wilayah serta perubahan status tanah,”tambahnya.

” Mayoritas bidang tanah di Depok dimiliki dengan status hak milik, yakni sekitar 500.499 bidang. Selain itu, terdapat sekitar 50.000 bidang tanah dengan status hak guna bangunan, hak pengelolaan atas tanah (APL), dan wakaf.”terang Rahmat.

Ia menjelaskan, pengelolaan data pertanahan di Kota Depok menjadi tanggung jawab 120 pegawai Kantor Pertanahan, yang dibantu oleh tim pendukung.

Dikatakan, tugas utama Kantor BPN Depok adalah pendataan, Kantor Pertanahan juga mempunyai berkontribusi pada penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hak tanggungan, dan Pajak Penghasilan (PPH).

Rahmat menyebutkan, dari hak tanggungan saja, tercatat nilai penerimaan mencapai 11,9 triliun rupiah.

Sementara BPHTB yang masuk ke kas pemerintah daerah mencapai 720 miliar rupiah,” ungkapnya.

Dalam Forum tersebut Rahmat
mengajak media untuk aktif membantu sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang membe rikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapat kan sertifikat tanah secara gratis.

Menurut nya,”Program PTSL ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Kami berharap media dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan program ini kepada warga,” katanya.

Dijelaskan. untuk tahun 2025, ditargetkan sebanyak 3.000 bidang tanah di Kota Depok masuk dalam program PTSL olehkarena ia .mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini agar tanah yang dimiliki memiliki kepastian hukum.

“Kami mengimbau warga Depok untuk segera mengurus sertifikat tanahnya melalui program ini. Ini adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset mereka,” tambahnya.

Rahmat juga mencatatkan penerimaan dari berbagai sumber, seperti PNBP, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), hak tanggung an, dan PPH (Pajak Penghasil an).

“Dari hak tanggungan, tercatat sekitar 11,9 triliun rupiah, sementara BPHTB mencapai 720 miliar rupiah,” pungkasnya.
(Wismo).

News Feed

LIRA: Tunda Pemberlakuan Kenaikan PPN 12 Persen.

Sel, 24 Des 2024 06:20:31pm

    Pernyataan Sikap DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). LIRA: Tunda Pemberlakuan Kenaikan PPN 12...

KPK Amankan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Sel, 24 Des 2024 12:30:09pm

KPK Amankan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Platmerah.net,Jakarta - KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia...

BPN Depok, Luas Wilayah Yang Mencapai 20 ribu Hektar Lebih Menjadi Tantangan Tersendiri Dalam Pendataan

Sen, 23 Des 2024 07:29:09pm

  BPN Depok, Luas Wilayah Mencapai 20.000 Hektar Lebih Menjadi Tantangan Tersendiri Dalam Pendataan   Platmerah.net,Depok-Dari 688 ribu...

Lembaga lanjut usia Indonesia Kota Depok Gelar Sarasehan Menyambut Hari Ibu ke 96

Ming, 22 Des 2024 02:46:30pm

  7 Platmerh.net,Depok- Memperingati Hari Ibu ke 96 Tingkat Kota Depok tahun 2024 Lembaga Lansia Indonesia Komda Depok Mengelar Kegiatan...

Dinas PUPR Kota Depok Akan Bongkar 140 Bangli di Kelurahan Depok Jaya.

Ming, 22 Des 2024 10:38:34am

Dinas PUPR Kota Depok Akan Bongkar 140 Bangli di Kelurahan Depok Jaya. Platmerah.net,Depok- Dalam rangka penataan wilayah tata ruang Kota Depok,...

Baca Juga

Sekjen  APIB  Eric Sitompul: Perpu Cipta Kerja Jangan menjadi Preseden Negatif  Konstitusi Di Masa Mendatang.

Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

FK-BPPPN Terus Berupaya Kawal Kemendagri Tangani Kasus Honorer Satpol PP

Anjangsana dan Bakti Sosial ke Ponpes La-Roiba Kepur, Warnai Rangkaian HUT ke-69 Yonif 141/AYJP Tahun 2023

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Azyumardi, Semoga Beliau Husnul Khatimah

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 410
  • Visit Today : 477
  • Visitors Total : 125725
  • Visit Total : 233747