Oknum ASN Dishub Jabar di duga tipu Perusahaan Sampono Group hingga rugi 3,1 miliyar

Rab, 17 Sep 2025 09:58:24pm Dilihat 365 kali author Gultom Pm
IMG_20250918_120944
[Sassy_Social_Share]

BANDUNG PLATMERAH NET  Perusahaan Sampono  Group mengalami  Kerugian yang sangat besar karena di duga di tipu Oknum inisial (Ak) yang bertugas sebagai Pengawas Keselamatan  Perjalanan  dan Kelalaian Sarana Kereta Api di Dinas perhubungan provisi Jawa Barat.

Modus  dugaan Penipuan yang di lakukan inisial (Ak) adalah dengan Menjanjikan Proyek kepada perusahaan Sampono Group dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang untuk kepentingan pembiayaan Proyek .

Berikut Penyerahan uang dari Perusahaan Sampono Group kepada terduga pelaku Inisial Ak secara transfer:

 1.Hari Jumat 23 Pebruari 2025 di serahkan Rp. 255.000.000,00.

   2.Hari Jumat  24 Pebruari 2025 di serahkan Rp. 200.000.000,00.

   3.Hari Sabtu 24 Pebruari 2024 di serahkan Rp. 200.000.000,00.

   4.Hari Jumat 26 Nopember 2024 diserahkan Rp.250.000.000,00.

   5.Hari Jumat 26 Nopember 2024 di serahkan RP. 50.000.000,00.

    6.Hari Jumat 28 Nopember 2024 diserahkan Rp. 200.000.000,00.

    7.Hari Jumat 9 Desember 2024 di serahkan Rp.200.000.000,00.

     8.Hari Jumat 10 Desember 2025 diserahkan Rp.300.000.000,00.

    9. HariJummat 10 desamber 2024 di serahkan Rp.100.000.000,00.  Jadi Total semuanya Rp.1.755.000.000,00.

Perusahaan Sampono Group juga menyerahkan uang kepada(  FR) sejumlah 1.368.760.000 melalui  penyerahan Dana / uang secara Cash ,dan cak maupun Transfer dengan keterangan sebagai berikut:

    1.Hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 di serahkan Rp. 73.760.000,00.

    2.Hari Sabtu 10 Agustus 2024 di serahkan Rp.200.000.000,00.

Penyerahan melalui Cash 

    1.Hari.Senin 12 Agustus 2024 di serahkan Rp.250.000.000,00.

Penyerahan secara Transfer:

    1.Hari Senin 12 Pebruari 2025 di serahkan Rp. 25.000.000,00.

    2.Hari Sabtu tanggal 17 Pebruari 3025 diserahkan Rp.75.000.000,00.

     3.Hari Rabu 28 Februari 2024 di serahkan       Rp. 400.000.000,00.

    4.Heri Jumat 8 Maret  2025 di serahkan Rp.145.000.000,00.

    5.Hari Jumat 8 Maret 2024 di serahkan Rp.200.000.000,00. Total keseluruhan yang di serahkan kepada inisial( FR) Rp.1.368.760.000,00.

Menurut Kuasa Hukum Sampono Group Abdul  Haris .L.SH  ,penyerahan  Uang tersebut  oleh perusahaan Sampono Group adalah  dalam konteks  untuk Pembiayaan Proyek  Dari Dinas Perhubungan  Provinsi Jawa Barat Sebagai mana yang tertera di bawah ini:

    1.Surat Pesanan(SP) no.6236/KU.03.10.02/PPT paket Pekerjaan Belanja Jasa tanggal 03 Oktober 2024 dengan nilai =Rp.210.000.000,00.

     2.Surat Pesanan(SP) no.7001/KU.03.10.02 /PPT Paket Pekerjaan Belanja Jasa tanggal 09 Oktober 2024 dengan nilai=Rp.150.000.000,00.

    3.Sirat Pesanan(SP) no.8023/KU.03.10.02/PPT, paket pekerjaan Belanja Jasa, tanggal 21 Oktober 2024 dengan nilai=Rp 70.000.000,00.

    4.Surat Pesanan(SP) no.8621/KU.03.10.02/PPT,paket pengerjaan Belanja Jas,tanggal 29 Oktober 2024, dengan nilai=Rp.90.000.000,00.

    5.disamping adanya10(sepuluh) dokumen Surat Pesanan(SP)

Lebi lanjut Kuasa Hukum Perusahaan Sampono Group Abdul Haris.L.SH menyampaikan Ke Awak Media Platmerah Net di Ruang Kerjanya Rabu 17 sebtember 2025,setelah pihak  kami cek dan telusuri semua dokumen Surat Surat tersebut ternyata adalah palsu alias Bodong. Sehingga Klayen kami merasa tertipu oleh inisial AK dan FR sehingga mengalami kerugian yang sangat besar mencapai 3,1 milliar imbuhnya.

Lanjut Abdul Haris.L.SH menyampaikan  setelah pihak kami berapa kali meminta pertanggungjawaban ke Pihak ke dua  inisial(AK) dan inisial (FR) ahirnya Pihak kedua(AK) menyerahkan 8 cek BJB atas nama PT. Segara jaya Makmur, dan   setelah kami  cek dan telusuri ternyata cek itu palsu alias Bodong 

Untuk itu kami memohon Kepada Gubernur Jawa Barat beserta Jajarannya untuk memberikan prioritas Terhadap  penyelesaian / penuntasan Permasalahan yang kami laporkan ini, di mana kami  berharap kiranya Atas Bantuan Bapak Gubernur H. Dedi Mulyadi  dan Jajarannya , sehingga kami mendapat Keadilan sesungguhnya.

Humas Dinas Perhubungan provinsi Jawa Barat saat di hubungi Awak Media Platmerah Net lewat WhatsApp Nya Senin 15 sebtember 2025 menyampaikan, hal ini lagi proses oleh Biro Hukum ,dan kami  Masi menunggu hasil Verifikasi dari biro Hukum pungkasnya.

Sementara biro Hukum  pemerintah provinsi Jawa Barat   saat di konfirmasi via WhatsApp Nya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang di Dunga di  lakukan inisal AK dan FR  Senin 15 Sebtember 2025  menyampaikan” pastinya sedang kami tindak lanjuti, dan dalam Minggu ini ada rapat internal kami tentang pertemuan hari Jumat yang lalu dengan pihak kuasa hukum Sampono Group pada hari jumat 12 Sebtember 2025 ,yang nantinya dari hasil rapat dan pendalaman tersebut akan kami sampaikan secara terbuka kepada kawan kawan Media.

Lebi lanjut  biro hukum  provinsi Jawa Barat  akan cari pada saat pendalaman lebi lanjut dengan perangkat Daerah terkait, dan pihak yang bersangkutan, agar nanti dapat kami temukan titik terang  dan informasinya, jadi mohon agar kiranya teman teman Media Bersabar dulu menunggu hasil pendalaman dari kami imbuhnya    ( GULTOM)

 

News Feed

Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D, PWI Harap Program Pembangunan Disampaikan Melalui Pers

Kam, 6 Nov 2025 12:15:17pm

  Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D, PWI Harap Program Pembangunan Disaympaikan Melalui Pers 66 Platmerah.net,Depok-...

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna  Apresiasi Pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Sel, 4 Nov 2025 09:30:19pm

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna  Apresiasi Pelaksanaan Program Sekolah Gratis.   Platmerah.net,Depok-  Ketua DPRD Depok  Ade Supriyatna...

Peringati Hari Pahlawan dan Sukseskan MBG, PWI Depok Gelar Lomba Menulis dan Baca Puisi Pelajar

Sen, 3 Nov 2025 03:36:44am

  Platmerah.net,Depok- -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok kembali menggelar Lomba Menulis dan Membaca Puisi. Giat tersebut dalam...

Kasno tepilih Sebagai  Ketua RT  di Cluster New Anggrek 2, Sukmajaya Depok

Ming, 2 Nov 2025 02:04:51pm

Kasno Aktifis Depok tepilih  Platmerah.net,Depok-  Pemilihan Ketua RT  bagai pemilihan Kepala Daerah  Pilkada saja di Perumahan Cluster New...

Depok Parliament Watch Sesalkan Pernyataan Siswanto.

Sab, 1 Nov 2025 10:47:52am

Sekjen Depok Parliament Watch Mohammad Khalilou Platmerah.net,Depok-Pernyataan Ketua Fraksi PKB DPRD Depok Siswanto yang menyatakan akan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 352
  • Visit Today : 420
  • Visitors Total : 401140
  • Visit Total : 704910