20220419_163036
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) – PT Manambang Muara Enim (MME) memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kejadian kecelakaan kerja di wilayah Ijin Usaha Perusahaan (IUP) Site Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu. Pertemuan yang berlangsung Senin (18/4/2022) siang kemarin itu meminta aktifitas pertambangan sementara waktu di stop selama proses investigasi dari Kepala Inspektur Tambang (KIT).
 
Hal itu menindaklanjuti kecelakaan kerja yang menimpa pekerja CV Galang Spider Computer, vendor PT Ulima Nitra (UN) saat melakukan pembongkaran tower Radio Repeater milik (PT UN) di area PT MME, maka pada hari Senin tgl 18 April 2022 Komisi IV DPRD Sumsel di pimpin M. Ridho mengundang PT MME, Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi, Dinas DLH Provinsi, dan koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sumsel.
 
Pada rapat tersebut, M. Zaki yang mewakili Kepala Inspektur Tambang menyampaikan bahwa usai mendapat informasi kejadian tersebut pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak PT MME.
 
“Sejak hari Jumat tanggal 15 April 2022  Kepala Inspektur Tambang telah memerintahkan agar PT MME menghentikan semua kegiatan operasionalnya dan langsung menurunkan 2 orang Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi terhadap kejadian kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia,”terang Zaki.
 
Sementara itu, Dedi Kurniawan, selaku CSR dan Exsternal Relations manajer PT MME, menyampaikan kepada Komisi IV DPRD Sumsel bahwa kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut PT MME langsung membuat laporan awal kejadian kepada Kepala Inspektur Tambang dan sesuai dengan perintah Inspektur Tambang.
 
“PT MME langsung menghentikan semua kegiatan sejak tanggal 15 April 2022 hingga hari ini tgl 18 April 2022,”terangnya.
 
Dedi menambhakan, berdasarkan laporan awal kejadian, pihak CV Galang Spider Computer tidak memiliki izin masuk dan bekerja di area PT MME. Pekerja CV Galang Spider Computer masuk ke area PT MME memanfaatkan Surat Izin Keluar Barang yang diberikan PT MME kepada PT UN dan mereka mengaku dari PT UN.
 
“Oleh sebab itu mereka diizinkan masuk oleh petugas security PT MME,”urainya. (HAI)

News Feed

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era Digital

Rab, 29 Okt 2025 12:18:43pm

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era...

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali

Sel, 28 Okt 2025 07:04:10pm

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali Platmerah.net,Depok-Dari puluhan karya yang masuk, juri...

Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair

Sel, 28 Okt 2025 03:54:44pm

  Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair   Hamzah | Ketua Umum Ikabento  Platmerah.net,Depok- Ikatan...

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalism

Sel, 28 Okt 2025 03:29:47pm

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Di Era Digital. Platmerah.net,Jakarta-Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)...

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 845
  • Visit Today : 862
  • Visitors Total : 387792
  • Visit Total : 689689