Diduga Lakukan Pengerusakan Papan Plang PT KDI, Tim Kuasa Hukum PT KDI Bakal Laporkan

Sel, 17 Mei 2022 07:02:04pm Dilihat 1364 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220517-WA0037
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH.NET || SULTRA || Tim Kuasa Hukum PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) bakal melaporkan PT Tiran Indonesia atas dugaan pengrusakan papan plang yang telah terpasang di Jetty PT KDI.

Pantauan media ini, Papan Plang tersebut bertuliskan, “Dilarang Masuk ke Wilayah Jetty PT KDI Tanpa Izin,”. Pemasangan papan Plang tersebut terletak di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Dan hal itu sesuai rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah pada Tahun 2011 lalu.

Dr. Amir Faizal, SH.,MH yang didampingi oleh Andri Darmawan, SH.,MH.,CLA., CIL.,CRA, Sabri Guntur, SH.,MH, Firman, SH.,MH, M. Amin Manguluang, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus dugaan pengrusakan papan plang yang diduga dilakukan oleh PT Tiran Indonesia.

“Jelasnya, kami dari tim kuasa hukum PT KDI akan melaporkan atas dugaan pengrusakan papan plang yang dilakukan oleh PT. Tiran Indonesia, ” Ujarnya, Selasa, 17/05/2022.

Senada yang sama, Andri Darmawan, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CRA menjelaskan bahwa Jetty yang digunakan oleh PT Tiran Indonesia (TI) adalah milik PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI).

“Kita lakukan pemasangan papan plang di Jetty, karena Jetty itu adalah milik PT KDI, dengan dasar hukum adanya rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah pada Tahun 2011 yang menetapkan bahwa lokasi Jetty yang terletak di Desa Matarape adalah Jetty PT KDI. Dan dokumen – dokumen saat Jetty tersebut di bangun oleh PT KDI masih kita simpan,” jelasnya sambil memperlihatkan dokumen rekomendasi dari Gubernur Sulteng dan dokumen – dokumen pembangunan Jetty tersebut.

Ditempat yang sama, Andri Darmawan juga menjelaskan bahwa, ” Pada Tahun 2017, PT Tiran Indonesia pernah memasukkan permohonan ke PT KDI untuk kerja sama, dalam hal penggunaan Jetty tersebut, namun di tengah perjalanan mereka (PT TI-red) mengambil alih secara tidak sah, dan membuatkan izin yang mana izinnya juga salah. Begitupun dokumen – dokumen yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara, yang disebutkan bahwa Jetty TI ini adalah JO atau kerja sama dengan PT KDI.

“Jadi semua dokumen sudah kita pegang, bahwa awalnya Jetty tersebut memang milik PT KDI yang sekarang diduga diserobot dan digunakan oleh PT TI tanpa izin dari PT KDI,” Pungkasnya didepan awak media.

Kemudian media mencoba untuk menkonfirmasi kepada Humas PT Tiran Indonesia terkait dugaan pengrusakan papan Plang tersebut namun Humas PT TI tidak memberikan tanggapan.

Kontributor Sultra :
ISKANDAR RAPI

News Feed

Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D, PWI Harap Program Pembangunan Disampaikan Melalui Pers

Kam, 6 Nov 2025 12:15:17pm

  Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D, PWI Harap Program Pembangunan Disaympaikan Melalui Pers 66 Platmerah.net,Depok-...

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna  Apresiasi Pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Sel, 4 Nov 2025 09:30:19pm

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna  Apresiasi Pelaksanaan Program Sekolah Gratis.   Platmerah.net,Depok-  Ketua DPRD Depok  Ade Supriyatna...

Peringati Hari Pahlawan dan Sukseskan MBG, PWI Depok Gelar Lomba Menulis dan Baca Puisi Pelajar

Sen, 3 Nov 2025 03:36:44am

  Platmerah.net,Depok- -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok kembali menggelar Lomba Menulis dan Membaca Puisi. Giat tersebut dalam...

Kasno tepilih Sebagai  Ketua RT  di Cluster New Anggrek 2, Sukmajaya Depok

Ming, 2 Nov 2025 02:04:51pm

Kasno Aktifis Depok tepilih  Platmerah.net,Depok-  Pemilihan Ketua RT  bagai pemilihan Kepala Daerah  Pilkada saja di Perumahan Cluster New...

Depok Parliament Watch Sesalkan Pernyataan Siswanto.

Sab, 1 Nov 2025 10:47:52am

Sekjen Depok Parliament Watch Mohammad Khalilou Platmerah.net,Depok-Pernyataan Ketua Fraksi PKB DPRD Depok Siswanto yang menyatakan akan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 695
  • Visit Today : 890
  • Visitors Total : 401483
  • Visit Total : 705380