Mafia Tanah Bikin Gerah, Menteri Hadi Tak Akan Lindungi Pejabat BPN yang Terjerat Kasus Mafia Tanah

Sab, 16 Jul 2022 02:09:46pm Dilihat 1789 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Enam pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) di sejumlah wilayah ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus mafia tanah. Juru bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihantono mengungkapkan Menteri Hadi Tjahjanto tak merasa nyaman atas kejadian-kejadian tersebut.
“Tentu, sebagai pimpinan, Pak Hadi juga merasa tidak nyaman dengan kejadian-kejadian belakangan ini,” kata Hari dalam diskusi ‘Mafia Tanah Bikin Gerah’ di YouTube MNC Trijaya, Dilansir dari detik.com hari ini, Sabtu (16/7/2022).

Hari mengatakan Hadi, yang mahir di medan tempur, tentunya tidak akan mengorbankan anak buahnya.

“Tidak ada seorang pimpinan, apalagi seorang pimpinan yang terbukti andal dalam medan tempur, akan mengorbankan anak buahnya, itu tidak, tapi melindungi jika tidak (salah),” katanya.

“Kalau terbukti bersalah dan pihak kepolisian, yang mempunyai kewenangan dalam penyidikan itu dan itu terbukti, dipersilakan dan kami juga bersama akan memprosesnya di internal,” sambungnya.

Selanjutnya, Hari mewakili Kementerian ATR/BPN tentu berharap kejadian ini tidak berulang. Tapi pihaknya tentu tidak pandang bulu untuk menuntaskan mafia tanah di tingkat eselon I sekalipun.

“Tapi, sekali lagi, kita tentu juga tidak berharap kemudian dari satu, dua, tiga, empat kasus yang mengemuka hari ini besok menjadi seratus dan sebagainya. Tentu tidak. Kita tentu berharap ini adalah yang terakhir,” ujarnya.

“Siapa pun (termasuk eselon I). Pesan Bapak Menteri, siapa pun, baik di pusat, di daerah, di provinsi, maupun pihak-pihak eksternal yang bermain, tidak mengenal pandang bulu,” imbuhnya.

Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

News Feed

Setyo Budiyanto mendapat 45 suara untuk menjabat Ketua KPK terpilih

Kam, 21 Nov 2024 04:39:48pm

  Setyo Budiyanto mendapat 45 suara untuk menjabat Ketua KPK terpilih Platmerah.net,Jakarta - Komisi III DPR menetapkan lima pimpinan KPK...

PWI Depok Lakukan Penyegaran Kepengurusan

Rab, 20 Nov 2024 09:02:52am

  PWI Depok Lakukan Penyegaran Kepengurusan   Platmerah.net, Cisarua Kab.Bogor-Persatuan Warta wan Indonesia (PWI) Kota Depok...

KPU Depok Ingatkan Akan Serangan Wajar Pilkada Kota Depok

Sel, 19 Nov 2024 08:09:56am

  KPU Depok Ingatkan Akan Serangan Wajar Pilkada Kota Depok Platmerah.net. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Depok mengantisipasi serangan...

Masyarakat Desa Cilegong Datangi Kantor Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta

Kam, 14 Nov 2024 08:35:05pm

Platmerah.net - Puluhan masyarakat Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta datangi kantor Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta, Kamis...

HM Iman Yuniawan Lakukan Reses di RW 06 Kelurahan Ratujaya,Kecamatan Cipayung.

Rab, 13 Nov 2024 10:52:43pm

  HM Iman Yuniawan Lakukan Reses di RW 06 Kelurahan Ratujaya,Kecamatan Cipayung.   Platmerah.net,Depok- Masa reses Anggota DPRD Kota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 31
  • Visit Today : 49
  • Visitors Total : 105251
  • Visit Total : 205866