Lurah Abadi Jaya Kota Depok Diduga Tidak Netral Terkait Penguasaan Tanah

Sen, 8 Agu 2022 09:42:03pm Dilihat 964 kali author Wismo
Screenshot_20220808-175815_WhatsApp
[Sassy_Social_Share]

Lurah Abadi Jaya Kota Depok Diduga Tidak Netral Terkait Penguasaan Tanah

Platmerah.net,Depok-
Terkait permasalahan kepemi likan lahan di kawasan Jl. Merdeka Timur RT.005 RW 020, Kelurahan Abadi Jaya, Kecama tan Sukmajaya Kota Depok. lurah setempat dinilai tidak netral.

Hal tersebut dinyatakan oleh Desi Elyana SH., MH, dan Rianto, SH.,MM.,CLA, dari LBH Budi Utoma Justice Law, selaku kuasa hukum Ahli Waris H. Sukelan, kepada awak media saat ditemui di Penga dilan Negeri, Kota Depok, Senin (8/9/2022).

“Klien kami adalah pemilik sah dari tanah tersebut dengan menguasai fisik lebih dari 40 tahun serta memiliki legalitas yang sah,” ujar Desy Elyana.

Kemudian juga kami telah melaporkan kerugian yang dialami klien kami, kepada Polres Depok.

“Laporan kami di SP3 kan oleh Polres Depok, karena penyidik menganggap ini adalah sengketa keperdataan (Kepemilikan), bukan sengketa pidana, namun bukan berarti dengan di SP3 laporan kami, tanah tersebut milik Rojak Rojali dengan dasar Surat Hibah,” ungkap Desi Elyana.

Pihak Lurah Abadi Jaya, selalu mendesak untuk menyerahkan copy dokumen legalitas kepemilikan klien kami untuk diserahkan kepada pihak Rojak Rojali, dan saat ini laporan kami sedang ditindaklanjuti.

“Kami telah melakukan pelaporan terhadap Lurah Abadi Jaya Sodik Murdiono, Spd., MM ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kota Depok, dengan laporan adanya dugaan, Ketidaknetralan Lurah Abadi Jaya”, ujar Desi Elyana.

Sikap Lurah Abadi Jaya, dinilai ada kepentingan terhadap penguasaan lahan tersebut.

“Berdasarkan informasi Lurah Sodik Murdiono, telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok, dan kami harap jika terbukti apa yang kami laporkan, agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok memberikan saksi kepada Sodik Murdiono, selaku Lurah Abadi Jaya,” jelas Desi Elyana,

Bahwa perlu kami sampaikan, negara kita ini adalah negara hukum, dimana ada asas hukum.

“Actori incumbit probatio, actori onus probandi” atau di dalam bahasa indonesia “Siapa yang berdalil maka dia yang harus membuktikan” dan berdasarkan UUPA No.5 tahun 1960 jo PP 24 tahun 1997 bahwa sertifikat merupakan alat bukti yang paling kuat baik secara fisik maupun secara yuridis,” tegas Desi Elyana.

“Oleh karena itu jika pihak Rojak Rojali memiliki dasar yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut, silahkan ajukan pembatalan terhadap legalitas kepemilikan milik klien kami dan kaki siap adu data di pengadilan,” ungkap Desi Elyana.

“Sampai saat ini kami terus memperjuangkan hak- hak hukum klien kami, yang selanjutkan akan membawa masalah ini ke satgas mafia tanah,” pungkasnya .(Tim)

News Feed

Dinas Koperasi Depok Gelar Sosialisasi Subsidi Kota Depok tahun 2024.

Rab, 11 Des 2024 05:36:36pm

Dinas Koperasi Depok Gelar Sosialisasi Subsidi Kota Depok tahun 2024. Platmerah.net-Depok- Sebanyak 900 Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM Kota Depok...

PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada Depok Ke MK

Rab, 11 Des 2024 06:02:13am

  PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada ke MK Platmerah.net,Depok-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi...

Promosikan Potensi Kota Depok ke Kancah Global Dengan Depok Investment Forum 2024

Sen, 9 Des 2024 11:07:39am

  Promosikan Potensi Kota Depok ke Kancah Global Dengan Depok Investment Forum 2024 Platmerah.net Depok-Kepala Bidang Investasi dan Penanaman...

LSM KAPOK Minta Walikota Yang Baru Sikat Dugaan Penyelewengan Proyek APBD Depok tahun 2025

Sab, 7 Des 2024 10:34:05am

  LSM KAPOta Walikota Yang Baru Sikat Dugaan Penyelewengan Proyek APBD Depok tahun 2025 Platmerah.net,Depok- Diduga sejumlah oknum pejabat...

Empat Variabel Kemenangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah pada Pilkada 2014 dan 2019.

Kam, 5 Des 2024 01:45:36pm

  Empat Variabel Kemenangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah pada Pilkada 2014 dan 2019.   Platmerah.net,Depok- Kemenangan Pasangan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 489
  • Visit Today : 588
  • Visitors Total : 116749
  • Visit Total : 221501