Pemerintah Putuskan Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan

Kam, 1 Des 2022 12:06:33pm Dilihat 1097 kali author Platmerah
Screenshot_2022_1201_115412
[Sassy_Social_Share]

 

PALTMERAH.NET:PEMERINTAH memutuskan untuk menghapus pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej berharap dengan memasukkan ketentuan UU ITE dalam RKUHP disparitas putusan dapat diminimalisasi.

Hal ini disampaikan Eddy usai menghadiri rapat terbatas mengenai progres Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna tingkat I yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11/2022

Pasal 27 dan pasal 28 UU ITE sendiri selama ini seringkali disebut sebagai “pasal karet” karena dengan mudah menjerat masyarakat ketika menyuarakan kritik.

Namun menurut Eddy, RKUHP memberi batas jelas antara penghinaan dan kritik, sehingga ancaman pidana terkait penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga kepresidenan masih dicantumkan.

Karena penjelasan itulah Eddy juga menjamin tidak akan ada multi-interpretasi terkait pasal penghinaan presiden.

“Pasal-pasal yang dikhawatirkan itu tidak akan mengalami multi-interpretasi karena sudah kami jelaskan sedetail mungkin,” ujar Eddy.

RKUHP disahkan Desember

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Desember 2022.

News Feed

Menteri  LH Apresiasi  Kerja Bhakti Warga  Di Kali Cipinang, KOPI Hadiri.

Ming, 19 Okt 2025 10:39:39am

Menteri  LH Apresiasi  Kerja Bhakti Warga  Di Kali Cipinang, KOPI Hadiri. Platmerah.net,Depok-Di pagi hari yang cerah,Ratusan masyarakat...

Temu Kangen Dan Mila’d President Prabowo Subianto ke 74, Momentum Partai Depan

Ming, 19 Okt 2025 09:27:41am

Sekjen DPC Par tai Gerindra Depok H Hamzah Platmerah.net,Depok- Ratusan kader partai Gerindra Kota Depok dari 11 pac yang ada di kota Depok hadir...

Rakor PORTINA Depok usulkan cabor Ngubek Empang

Sab, 18 Okt 2025 09:27:23pm

Goto Bersama  Fortuna Depok Platmerah.net,Depok-Persatuan Olahraga Tradisional(PORTINA) Depok menggelar Rapat Koordinasi(RAKOR) Sabtu 18 Oktober...

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 356
  • Visit Today : 377
  • Visitors Total : 388702
  • Visit Total : 690661