Aksi Arogan Oknum Anggota DPRD Depok Terhadap Supir Truk Asal Lampung Berbuntut Panjang

Sab, 24 Sep 2022 12:50:49am Dilihat 783 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Aksi Arogan Oknum Anggota DPRD Depok Terhadap Supir Truk Asal Lampung Berbuntut Panjang

Platmerah.net,Depok- Belum tuntas aksi sewenang wenang Pejabat Pemerintah Kabupa ten Krawang kini terjadi di lagi Aksi arogansi salah seorang Pimpinan DPRD Kota Depok, H Tajudin Tabri yang melakukan hukuman kepada seorang sopir truk yang lalai menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Limo Jumat (23/09/2022).

 

Supir truk Ahmad Misbah (24) akhirnya melaporkan ke Pihak Kepolisian dengan nomer SI PLP/B/2267/IX/2022/SPKT/ Polres Metro /Polda Metro Jaya..

Ahmad Misbah ber KTP alamat Tanam Sari RT03/RW 01, Ketapang,Kabupaten Lampung Selatan melaporkan H.Tajudin Tabri politikus Asal Partai Golkar dengan laporan Tindak Pidana Penganiayaan dijerat pasal 351 KU HP.

 


Kejadian aksi kekerasan dan tidak terpuji anggota dewan tersebut yang viral di media sosial dimana dengan jelas Anggota Dewan tersebut Tajudin Tabri, dengan mengha drik dan memerintahkan supir truk tersebut untuk push up lalu berguling di atas jalan serta sempat terlihat salah satu kaki anggota tersen tersebut mendarat di bahu kanan supir malang tersebut yang sedang Push Up.

Sementara itu dalam klarifikasi nya di hadapan puluhan wartawan di Rumah Makan Betawi Ngumpul di Tanah Baru Jumat Sore tanggal yang sama, kejadian tindakan arogansinya tersebut,Tajudi Tabri meminta maaf kepada supir dan warga masyarakat.

“Saya merasa emosi ketika me dapat laporan dari warga adanya se yabuah truk yang menabrak portal…” ujarnya.

Sementara itu menanggapi aksi arogansi Haji Tajudin Tabri, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq denga cepat menyikapi sikap arogansi anak buahnya yang juga menjabat Pimpinan DPRD Depok,

Dikatakan, menanggapi video viral HTJ pada supir truk, saya Ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Farabi dalam siaran pers nya Jumat malam (23/09) malam.

” Yang bersangkutan dapat dikenai sangsi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan.” tegasnya.

Namun demikian hal ini tergan tung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan,

Partai Golkar, kata dia, adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernafaskan kasih sayang.

“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini,” tegasnya.

Persoalan supir truk melakukan kesalahan, lanjutnya, silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.

Sebagai partai pro rakyat Golkar berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat,pungkasnya. (wismo).

News Feed

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek

Sel, 4 Mar 2025 05:39:28am

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek Platmerah.net,Depok - Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro (Polrestro) Depok...

PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim

Sen, 3 Mar 2025 08:27:10am

  -PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim Platmerah.net,Depok-Memeriahkan bulan suci Ramadhan, Persatuan Wartawan Indonesia...

DPD Forkabi Kota Depok Bangun Rumah Adat Betawi

Ming, 2 Mar 2025 05:14:04pm

    DPD Forkabi Kota Depok Bangun Sebuah Rumah Adat Betawi Platmerah.net,Depok- DPD Forkabi Kota Depok membang un sebuah Rumah Betawi...

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Jum, 28 Feb 2025 04:45:30pm

  Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil Platmerah.net,Banda Aceh – Entah ada kaitannya...

Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial

Jum, 28 Feb 2025 12:29:33pm

  Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial Platmerah.net,Banda Aceh- Kupon meugang Pengelola Migas Aceh...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 249
  • Visit Today : 438
  • Visitors Total : 169695
  • Visit Total : 298198