SUMEDANG PLATMERAH NET PT.Kewalram Unit Dua salasatu perusahaan yang bergerak Di Bidang industri Textil yang Berlokasi di Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat
Karena lokasi pabrik PT. Kewalram dua berada di Desa Cikahuripan, Akses jalan menuju PT.Kewalram Dua harus, melewati , jalan Nasional, jalan Propinsi Kelas tiga, jalan Kabupaten dan jalan Desa.
PT.Kewalram Unit Dua beroperasi sejak Tahun 2015 setelah Pengambilalihan Dari PT.TBM yang Beroperasi sejak tahun 1999.dengan Demikian PT Kewalram sudah beroperasi selama sembilan tahun sampai sekarang.
Selama beroperasi dalam kurun waktu sembilan tahun ini, PT Kewalram Dua di Dunga kuat melanggar UU nomor 22 tahun 2009 terkait UU lalulintas dan jalan .
Untuk menindak lanjuti pelanggaran yang di lakukan PT Kewalram Unit Dua, dishub Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat melakukan kunjungan sebagai bentuk monitoring dan Pertemuan dengan PT.Kewalram Unit Dua Rabu 4 sebtember 2024 .Dalam pertemuan turut hadir:
1.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang.
2.Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.
3.perwakilan dari Kantor Kecamatan Cimanggung
Dari hasil monitoring Dinas Perhubungan Sumedang dengan tim ditemukan ketidak sesuaian antara Dokumen Andalalin yang telah di susun Tahun 2017 den bhgan kondisi sekarang antara lain:
1.perubahan Site Plan.
2.kewenangan Jalan Kabupaten Ke Propinsi.
3.Perubahan Kondisi lingkungan dan lalulintas kurun waktu 7 tahun.
4. Perubahan Jumlah Pegawai PT, Kewalram Unit dua dan Rencan pembangunan Selanjutnya.
Berdasarkan poin tersebut di atas di sepakati beberapa rekomendasi yang harus di lakukan oleh PT Kewalram Unit dua di antarannya:
1. PT.Kewalram unit dua di sarankan untuk segera melakukan Revisi Dokumen sesuai temuan ketidak sesuaian antara Dokumen yang telah di susun pada tahun 2017 dengan kondisi Disi sekarang.
2. Segera mengajukan Permohonan dan berkonsultasi ke Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat sesuai kewenangan
3. PT. Kewalram Unit Dua di wajibkan menginformasikan Pengajuan permohonan dan hasil konsultasi kepada Dinas terkait.
Sementara Dishub Propinsi Jawa Barat saat melakun monitoring ke PT Kewalram Unit Dua Jumat 9 Agustus menemukan beberapa pelanggaran diantaranya: PT, Kewalram Unit Dua secara Andalalin yang di keluarkan Dinas Perhubungan Sumedang, di pungsikan sebagai tempat bongkar muat,namun pada pelaksanaanya terdapat beberapa pelanggaran dalam hal operasional, seperti Armada yang beroperasi tidak sesuai dengan kelas jalan,di temukan beberapa Armada yang bermasalah secara Administrasi, seperti kir yang mati
Sementara Iwa dari Menejemen PT. Kewalram unit dua saat di konfirmasi lewat WhatsApp Nya menyampaikan, terkait pelanggaran Armada PT. Kewalram Unit dua yang tidak sesuai dengan Kelas jalan mengatakan; saya si kurang tau terkait hal itu, setahu saya dari pertama Pabrik berdiri waktu Masi TBM belum pernah ada yang mempermasalahkan penggunaan jalan,dengan memakai Armada pengangkut, trailer dan Container oleh perusahaan imbuhnya.
Lanjut Iwa, inilah yang jadi dilema kita di lapangan,di lain sisi kita mencoba semaksimal mungkin menarik investasi, dan mempertahankannya, tapi di lain sisi ,ada hal hal yang bisa mengganggu kenyamanan Berinvestasi,kalau tau kami melanggar aturan ,sedariawal tidak akan berinvestasi di Unit Dua ,kami akan coba mencari lokasi lain imbuh Nya. Bersambung (GLTM)
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker) Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...
Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...
George Foreman Meninggal Dunia Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...
Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, Ajak perbanyak Ibadah dan Doa, Di Malam- Malam Terakhir Bulan Ramadhan Platmerah.net, Depok-...