DPRD Depok Gelar Sidang Paripura Persetujuan Raperda Perubahan APBD Th 2024
Platmerah.Net, Depok- Kota Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang kedua dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna, Kota Grand Depok, Selasa (27/08/2024) .
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar RP. 1.762.303.928.855, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.842.776.638.045, atau bertambah sebesar Rp. 80.472.709.190, Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar, Rp.2.088.630.954.380, dan setelah perubahan sebesar Rp. 2.417.344.040.930, atau bertambah Rp. 328.713.086.550.
Setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang menyangkut perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan sebagai berikut,
Sedangkan pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 4.158.586.281.126, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.428.090.102.299, atau naik sebesar Rp. 269.503.821.083, dengan rincian belanja sebagai berikut, Belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp. 3.188.806.393.051, dan setelah perubahan sebesar Rp. 3.361.610.016.149.33, atau naik sebesar Rp. 172.803.623.098.33.
Pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar, Rp. 3.850.934.883.235, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.260.120.678.975, atau bertambah sebesar Rp. 409.185.795.740 dengan rincian sebagai berikut,
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 114.351.695.096, dan tidak mengalami perubahan.
Rapat Paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Depok pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dan menetapkan hari Selasa 27 Agustus 2024 dilaksanakan rapat paripurna dengan susunan acara.
Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp. 924.423.137.312, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.029.545.289.689.40, atau naik sebesar Rp. 105.122.152.377.40.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp. 45.356.750.763, dan setelah perubahan menjadi Rp. 36.934.796.370.27, atau berkurang sebesar Rp. 8.421.954.392.73.
Pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 307.651.397.891, dan setelah perubahan sebesar Rp. 167.969.423.234, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657 dengan rincian sebagai berikut, Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 422.003.092.987, dan setelah perubahan sebesar Rp. 282.321.118.330, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657.
Rapat paripurna dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakapolres Metro depok, perwakilan Dandim 05/08 depok, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota depok, Pengadilan Agama Kota depok, dan Imigrasi Kota depok.(*).
Anggota DPRD Depok Dapil 6 Saboci-Iman Yuniawan SM.MM Platmerah.net,Depok-Anggota Dewan Depok Dapil VI Sawangan, Bojongsari,dan Cipayung (Saboci)...
goto Bersama Kepada BPN Depok. Budi Jaya Dan jajaranya Bersama Wartawan Kota Depok. Platmerah.net, Depok – BPN (Badan Pertanahan Nasional)...
Platmerah.net, Bogor- Bertajuk Melangkah Maju Meraih Kesuksesan.” Media D'Best news menggelar Milad ke-3 di Kantor Redaksi di Jl. Jambu 3...
Platmerah.net,Depok- Haji Bam bang Sutopo HBS mengakui memang tidak mudah menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Depok yang membidangi Lingkungan...
Platmerah net,Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan visi...