DPRD Depok Setujui KUA-PPAS Tahun 2024 Sebesar 3.9 T
Platmerah.net, Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok setujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar 3,9 Trilyun Rupiah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Depok, Yusufsyah Putra dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dan H Tajudin Tabri, berlangsung Senin (28/08/2023).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024,disusun sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2024.
Ia mengatakan,tentunya ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memperhatikan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan isu strategis yang berkembang di Masyarakat,terangnya.
Hal ini juga berdasarkan proses pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan, tambahnya.
” Maka dengan telah ditetapkan RKPD pada Tahun 2024 dalam upaya memantapkan kehidu pan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar.” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Depok yang bersama- sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS TA 2024.
Dikatakan,”Tentunya dengan semangat dan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan bagi warga Kota Depok,” terangnya.
Rapat Paripurna DPRD Depok saat itu juga membahas tentang persetujuan DPRD terhadap KUA-PPAS TA 2024 dengan nilai Rp 3,9 Triliun.
“Keberadaan KUA PPAS APBD 2024 untuk Kota Depok tentu nya sangat berarti, terlebih menjelang Pemilu tahun 2024, yaitu Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah.” ungkapnya.
Menurut Idris,” KUA-PPAS adalah penjabaran RPJMD Pemerintahan Kota Depok dan isu yang berkembang di masya rakat, pasca pandemi Covid-19, dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi dan lainnya.Nantinya diharapkan dapat meningkat daya tahan ekonomi masya rakat, sekaligus penciptaan lapangan kerja yang baru,” jelasnya.
Oleh karena itu kami mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen agar senantiasa menjaga konsistensi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD sebagai bukti atas keseriusan bersama, dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Depok,pungkasnya.(Wismo).
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...