Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif
Platmetah.net,Serdang Bedagai, 13 Oktober 2024 – Koalisi Pewarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta warga Kabupaten Serdang Bedagai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa (DD). Laporan ini awalnya diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), namun kini telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa, yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan.
Berdasarkan hasil investigasi yang tersebar di berbagai media, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di 237 desa. Fokus utama saat ini tertuju pada proyek pembangunan jalan setapak menggunakan paving block di 27 desa di Kecamatan Dolok Masihul. Meskipun dana yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai lemah, bahkan diduga terjadi kolaborasi antara pengelola dana dan pengawas untuk memperkaya diri.
Koalisi Pewarta dan LSM mendesak APIP agar menjalankan tugasnya dengan serius sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka juga menuntut audit terbuka terkait penggunaan Dana Desa demi mewujudkan transparansi publik. Selain itu, terdapat dugaan monopoli dalam pengadaan material paving block oleh satu pengusaha yang diduga mendapat restu dari pemerintah daerah, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Desakan Transparansi dari Masyarakat
Koalisi tersebut juga meminta Kejari Serdang Bedagai untuk memastikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 27 desa tersebut dapat diakses oleh publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbatasan akses terhadap laporan ini memicu kecurigaan bahwa praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur sedang berlangsung.
Masyarakat juga menuntut pengawasan lebih ketat dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Indonesia, terhadap triliunan rupiah dana desa yang telah disalurkan. Mereka ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan dengan baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa.
Dugaan penyalahgunaan yang sistematis ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran. Warga didorong untuk terlibat aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat menciptakan tata kelola yang bersih dari korupsi.(Tim koalisi).
Forum Renja 2026 Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok, Fokus Optimalisasi Fungsi Legislatif, Anggaran dan...
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Mustahil Militerisasi Orde Baru Kembali di Era Presiden Prabowo Platmerah.net,...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri. Platmerah.net, Jakarta -Kapolri...
BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi Platmerah.net,Bekasi– BRI Kantor Cabang ( KC) Bekasi...
BRI Cilangkap Maksimalkan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1446 H Platmerah.net, Jakarta- Komitmen BRI Branch Office (BO) Mabes TNI Cilangkap untuk...