Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2016Desa Lasolo Kabupaten Kowane

Sab, 24 Sep 2022 01:35:26pm Dilihat 905 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2016 Desa Lasolo kabupaten Kowane

 

Platmerah.net,Kowane Sutra-Kasus dugaan korupsi Dana desa, mantan ka des lasolo Kecamatan Anggalomoare Kabupaten Konawe Tahun 2016 lalu kembali Mencuat.

Hal itu diungkap  Sekertaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Rusdin, Sulawesi Tenggara. Sabtu, (24/09/2022).

Meski sebelumnya kasus tersebut telah disorot oleh lembaga Projo Konawe pada beberapa tahun silam, namun oknum pelaku tidak dapat diproses.

Mantan Kades inisial “H” tersebut dikabarkan melarikan diri.

Menurut Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra mengatakan bahwa, dana desa pada tahun 2016 lalu, dana sebesar Rp. 170 jutaan kurang lebih pada tahap I (Pertama) direalisasikan dan di peruntukkan untuk pembuatan Drainase sepanjang 600 Meter. Ironisnya dari anggaran Rp. 170 jutaan tersebut yang dibelanjakan hanya terdapat 3 ret material pasir dan batu. Sehingga “kata Rusdin”, pekerjaan tersebut diduga Fiktif dan/atau mangkrak. Fakta dilapangan tidak ada bukti hasil pembangunan atau pekerjaan Drainase tersebut. Ujarnya pada media ini

Oleh karena itu, menanggapi hal tersebut sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menegaskan dan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masya rakat Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri Konawe dan Polress

 Konawe agar segera menindaklanjuti terkait kasus tersebut.

Lebih mirisnya, berdasarkan hasil investigasi data dan informPolressszum Mantan Kades tersebut yang sekian lama menghilang, kini telah kembali. Bahkan dikabarkan oknum tersebut kembali bertarung di Pilkades serentak di Desa Lasoso Tahun 2022 ini.

“Kami meminta dan menegaskan kepada Dinas PMD dan Panitia pelaksana Pilkades serentak agar tidak meloloskan oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran Etik sebagai Kepala Desa pada tahun 2016 silam. Dan secara kelembagaan kami meminta juga kepada Dinas PMD dan Panitia Pilkades Desa Lasoso agar benar – benar memverifikasi data Calon, guna untuk menghindari kesalahan yang sama dalam melakukan pelanggaran Etik dalam mengelola dana desa,” Tegas Rusdin.

 

“Kami mengingatkan kepada penegak hukum agar tidak bermain – main dengan hukum serta mengulur waktu. Pelaku diduga telah melakukan Korupsi didepan mata lalu dibiarkan begitu saja,” Ujar Rusdin dengan raut wajah yang penuh tanda tanya.

“Dalam dekat ini, DPD GSPI Sultra segera mungkin melaporkan oknum tersebut secara resmi di Polda Sultra untuk diproses sesuai perundang undangan yang berlaku,” Tutup Rusdin.(Iskandar)

 

News Feed

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1107
  • Visit Today : 1138
  • Visitors Total : 384483
  • Visit Total : 685975