Erick Thohir, Bubarkan Tiga BUMN yang tidak Efektif Secara Bisnis

Jum, 18 Mar 2022 03:14:04pm Dilihat 1575 kali author Wismo
IMG_20220318_142605
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA|| Menteri BUMN, Erick Thohir membubarkan tiga perusahaan pelat merah.

Ketiganya adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Sandang Nusantara (Persero).

Pembubaran ketiga perseroan dilaksanakan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun RUPS Sandang Nusantara dilaksanakan pada 2 Februari 2022, Iglas 10 Februari, dan Kertas Kraft Aceh 11 Februari tahun ini.

Pasca RUPS tersebut, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiga BUMN tersebut.

Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peratu ran Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Peraturan Pemerintah (PP) akan diterbitkan pada bulan Juni 2022.

Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang.

“Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni, supaya perusahaan yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008 dan juga Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, kita tidak boleh terus terkatung-katung. ”ungkap Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/202).

Tercatat, ada 8 perusahaan yang akan dibubarkan Kementerian BUMN, di antaranya PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Erick mencatat, pembubaran difokuskan pada BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis.

Ia juga mengatakan Perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.

“Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikan secara.”(*)

 

News Feed

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Proyek Pembangunan Di Kelurahan Cipayung,Depok Masih Menggunakan Anggaran Musrembang

Kam, 16 Okt 2025 07:06:17pm

Ketua  Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok  Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Ajak Warga Depok Cerdas, Lawan Stunting Lewat Program

Rab, 15 Okt 2025 10:57:24pm

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Reses diPondok Jaya ,Cioayung,Depok ' Platmerah.net,Depok- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai...

Panglima TNI Mutsi 286 Pati , dari Pangdam Hasanuddin sampai Karo Infohan Kemenhan

Rab, 15 Okt 2025 10:23:50pm

Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto  Mutasi 286 Pati.   Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...

Media Belanda: Irak Rampok Kemenangan Dari Timnas Indonesia,Sehingga Gagal ke Piala Dunia 2026

Ming, 12 Okt 2025 11:02:10pm

Foto  betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 860
  • Visit Today : 933
  • Visitors Total : 385798
  • Visit Total : 687394