Kapolri  Tetapkan  FS Tersangka Pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sel, 9 Agu 2022 07:25:42pm Dilihat 1177 kali author Wismo
1126157_720
[Sassy_Social_Share]

Kapolri  Tetapkan  FS Tersangka Pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

 

Platmerah.net,Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Para jenderal Kepolisan RI mengumumkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka. Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan tersebut diduga membunuh ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetap kan saudara FS sebagai tersangka. Terkait pasal apa yang disangkakan nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Pak Kabareskrim dan beberapa hal akan dijelaskan oleh Pak Irwasum,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa , (09/08/ 2022).

Para Jenderal yang mendam pingi pada malam ini dianta ranya Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Irwasum Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komisaris Jende ral Agus Andrianto, Kabaintel kam Jenderal Ahmad Dofiri, Dankorbrimob Komisaris Jen deral Anang Revandoko, dan Kepala Divisi Hubungan Masya rakat Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo .

Sebelumnya, beredar berita terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E pada 8 Juli 2022. Menurut versi polisi, Brigadir J diduga mele cehkan Putri Candrawathi-istri Ferdy Sambo yang berada di kamar rumah singgahnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

Putri berteriak dari kamar saat itu, lalu Bharada E mendatangi sumber suara. Brigadir J diduga menembak lebih dulu, kemudian dibalas oleh Bharada E hingga akhirnya tewas dengan sejumlah luka tembak.

Jenazah Brigadir J kemudian dibawa dan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Setelah itu dikirim ke Jambi, di mana kampung halaman dan kediaman orang tuanya tinggal.

Namun pihak keluarga saat itu diminta untuk tidak membuka peti mati. Meski akhirnya petugas kepolisian di sana diperbolehkan membuka.

Pihak keluarga Brigadir J merasa curiga atas kematian bintara Polri itu karena ada luka janggal. Kuasa hukum keluarga pun melaporkan masalah ini dengan bukti foto luka-luka pada jenazah dan bukti digital yang ditunjukkan ke Bareskrim.

Kapolri telah membentuk tim khusus internal dengan menggandeng piham eksternal, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dua lembaga itu saat ini sedang mengusut kasus, seperti meminta keterangan pada pihak terkait kasus ini.

Bharada E belakangan ini mengubah keterangannya mengenai keterlibatan nya dalam kasus tersebut. Melalui pihak pengacara, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Pada kasus ini, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP soal pembunuhan dengan sengaja.(*)

 

News Feed

Plt Bentukan  Hendri Ch Bangun (HCB) Di Kota/Kabupaten Gugur

Kam, 4 Sep 2025 01:32:50pm

Plt Bentukan  Hendri Ch Bangun (HCB) Di Kota/Kabupaten Gugur Platmerah.net,Depok--Kongres Persatuan PWI sudah selesai setelah terpilihnya Akhmad...

Jaga Kondusifitas Sidang Paripurna HUT DPRD Depok ke 26, Berlangsung Daring

Rab, 3 Sep 2025 08:45:42pm

Ketua DPRD kota Depok Ade Supriatna Usai makan siang bersama prajurit pengamanan komplek  DPRD setempat Rabu(03/09/2025) Platmerah.net,Depok-Sidang...

Partai Hanura DPC Depok Siap Bangkit Lagi…

Rab, 3 Sep 2025 06:55:05pm

Walikota Depok  Supian Suri Bersama. kader Militan Partai Hanura Depok Tony Ranti Tutupoho.   Platmerah.net,Depok-Anjloknya perolehan suara...

Islah Barawi : Situasi Rusuh Begini Yang Paling Senang Silvester

Sel, 2 Sep 2025 01:20:26pm

PLATMERAH.NET.BANDUNG-- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura, Islah Bahrawi kembali menyinggung Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester...

PBB Desak Prabowo Usut Korban Tewas

Sel, 2 Sep 2025 10:11:32am

Ilustrasi kantor PBB PBB mendesak Presiden Prabowo untuk menyelidiki...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1347
  • Visit Today : 1397
  • Visitors Total : 388294
  • Visit Total : 690224