PLATMERAH – Pembangunan Uditch Saluran Air Gorong – Gorong yang bertujuan untuk memperlancar air mengalir ketika hujan turun sehingga dapat mengantisipasi jika terjadi banjir yang sumber dana berasal dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai TA 2023 sebesar Rp.1.479.700.000,00 dengan Panjang Uditch = 1 M, Lebar uditch= 1.10 M .dan ketebalan = 15 CM yang di pasang sebanyak 6 boks = 6 M. Rabu (28/06/2023).
Namun di pembangunan uditch saluran air gorong – gorong di beberapa titik yang bertujuan untuk mengantisipasi banjir tersebut tidak seperti apa yang di rencanakan di anggaran dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai . Terbukti bahwa di pembangunan gorong – gorong yang ada di Lingkungan VIII kampung Merdeka Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Minggu pukul 17.14 wib (25/05/2023) terlihat malah sebaliknya bahkan akan menjadi masalah besar jika hujan turun nantinya.
Sementara uditch saluran air gorong – gorong yang di buat dan di bangun untuk menyambungkan saluran drainase yang satu ke drainase ke lainya agar aliran air menjadi lebih lancar tetapi kini menjadi tumpukan kubangan air atau genangan air di dalam saluran air gorong – gorong tersebut di karena kedalaman gorong – gorong lebih rendah atau lebih dalam dasarnya dari pada kedalaman drainase yang sudah ada sebelumnya.
Perencanaan pembangunan ini benar – benar terkesan tidak proporsional bahkan di duga negara telah di rugikan atas kedunguan perencanaan di pembangunan saluran air gorong – gorong yang dianggap sia – sia atau mubazir.
GACD ( Govermant Againt Corruption Discrimination ) KA.Infokom Sumatera Utara, Rony Syahputra menyampaikan ” uditch saluran gorong gorong yang di bangun guna memperlancar air mengalir sebaiknya di sesuaikan kedalamanya dengan drainase yang sudah lama di bangun , bukan malah sebaliknya,jadi jika uditch saluran air gorong – gorong di buat hanya menjadi tempat genangan air bisa – bisa tempat sarang binatang buas seperti ular dan binatang lainya ” , tegasnya.
Untuk itu Kadis PUPR Serdang Bedagai Johan Sinaga yang di duga kangkangi UU No:14/2008 tersebut, tidak bisa di hubungi melalui via Whatsapp. di karenakan telah memblokir whatsapp awak media dan Johan juga terkesan risih terhadap awak media di harapkan masyarakat untuk turun langsung melihat pekerjaan tersebut.(Rony/ Nanda.S)
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...
Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027 Platmerah.net,Depok- Memasuki era...
Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM Platmerah.net, Hajah Endah Winart SH Anggota DPRD...
Supian Suri Buka Renja DKUM, Berikan Kesempatan Yang Sama Biar Naik Kelas Platmerah.net, Depok -Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan...