Kejari Jabar: Resmikan Galeri Pemulihan Aset,Bukti Konkrit Pelayanan.

Sel, 31 Jan 2023 04:01:29pm Dilihat 625 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Kejari Jabar: Resmikan Galeri Pemulihan Aset,Bukti Konkrit Pelayanan.

Platmerah.net,Depok- Galeri merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan kepada masyarakat.

Galeri barang bukti ini, merupakan peranan kejaksaan dalam pengamanan aset. Karena dirawat dengan baik, seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana. Mengungkapkan hal itu ketika
meresmikan Galeri Pemulihan Aset- Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok, Selasa(31/01/2023).

Ia mengatakan, galeri barang bukti ini, merupakan peranan kejaksaan dalam pengamanan aset. Karena dirawat dengan baik, seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil..

Menurut  Asap Mulyana  kinerja dari Jaksa tidak hanya dalam persidang an saja, tetapi juga dapat berinte raksi langsung kepada masyarakat berkolaborasi dengan

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita dalam laporannya  mengatakan,, keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007, ge dung ini  selanjutnya dikelola untuk penyimpanan barang bukti. dengan klasifikasi tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.

Mia mengakui,keberadaan  kantor Kejaksaan Negeri di  di GDC tidak mampu  menampung barang bukti tersebut.

Gedung  yang baru diresmikan, selanjutnya  menjadi ruang penge lolaan barang bukti disini dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tersebut. Sehingga apa yang dila kukan sebagai salah satu penegak hukum tentang pengelolaan dan menjaga barang bukti.

“Gedung dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti kita jaga dan rawat dengan baik,” terangnya.

Disini, tidak hanya untuk barang bukti saja, tetapi juga disiapkan gedung khusus berupa sel tahanan untuk membantu pihak Rutan Cilodong dalam menampung tahanan.

“Kami juga menyiapkan sel tahanan untuk pria dewasa, wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan,” pungkasnya(***).

News Feed

Pembagunan Irigasi P3-TGAI di Desa Citaman di Dunga Langgar UU nomor 14 Tahun 2008 .

Ming, 4 Jun 2023 07:25:57pm

  Cicalengka Platmerahnews .Com. Proyek pembangunan Irigasi P3-TGAI di desa Citaman RT 04 RW 14 Ketcamatan Nagrek kabupaten Bandung menjadi...

Ratusan Alumni Dari 16 Angkatan Hadiri Reuni Akbar SMPN 3 Depok di Studio Alam

Ming, 4 Jun 2023 03:14:50pm

Platmerah.net,Depok-Reuni Akbar SMP Negeri 3 Depok enam belas Angkatan berlangsung meriah di Studio Alam TVRI, Sukma Jaya Minggu 4 Juni 2023 dihadiri...

Persatuan Paranormal Nusantara Dukung RUU Kesehatan.

Sab, 3 Jun 2023 06:51:40pm

Persatuan Paranormal Nusantara Dukung RUU Kesehatan. Platnerah.net,Depok Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Paranormal Nusantara...

Serap Aspirasi Masyarakat, Torang Sihotang, S.H: Hasil Pertanian Masyarakat Harus Dapat Menjadi Penyeimbang Perekonomian

Rab, 31 Mei 2023 10:11:36pm

Langkat -Platmerahnet. Kabupaten Langkat merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada sektor...

Diduga Kades Serba Jadi, Adi Handoko Akali Proyek Pembangunan Dari Dana Desa

Rab, 31 Mei 2023 08:36:04pm

PLATMERAH - Bangunan tanpa papan informasi di Kantor Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara Kepala...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 871
  • Visit Today : 2064
  • Visitors Total : 193647
  • Visit Total : 388118