Kerjasama Antara Media dengan Diskominfo Purwakarta Kurang Transparansi

Jum, 12 Jul 2024 05:28:55pm Dilihat 312 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2024-07-12 at 17.12.08
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Belakangan ini, kerjasama antara media massa dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan akibat dugaan kurangnya transparansi.

Beberapa pihak media mengeluhkan bahwa Diskominfo tidak memenuhi standar transparansi dan keterbukaan informasi terkait kerjasama mereka.

Diskominfo Purwakarta diketahui sedang mengembangkan kerjasama dengan media melalui e-catalog. Namun, fakta yang muncul menunjukkan bahwa proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan e-catalog yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Tarman Sonjaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Diskominfo yang diduga melanggar aturan terkait pelaksanaan kerjasama melalui e-catalog.

“Proses e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa harus mematuhi tahapan yang ditetapkan, termasuk seleksi yang cermat terhadap barang dan jasa yang akan diajukan.”katanya

Lebih lanjut, Tarman mengingatkan bahwa peran Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam e-purchasing sangat sentral dan harus mematuhi ketentuan yang ada.

Dia menyoroti pentingnya PPK untuk meminta calon penyedia barang dan jasa untuk melakukan presentasi atau demo produk sebelum keputusan akhir diambil.

“Keluar dari aturan yang ada dan melanggar Perpres Nomor 16 tahun 2018 Pasal 50 ayat 6,” ujar Tarman dengan tegas, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini.

Terakhir, Tarman menegaskan bahwa identitas PPK haruslah jelas dan tidak boleh disembunyikan, sesuai dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Soal kerjasama antara media dengan Diskominfo Purwakarta kurang nya transparansi dan memunculkan pertanyaan serius terhadap kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta perlunya menjaga integritas dalam setiap tahap proses pengadaan.”pungkasnya.

News Feed

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Proyek Pembangunan Di Kelurahan Cipayung,Depok Masih Menggunakan Anggaran Musrembang

Kam, 16 Okt 2025 07:06:17pm

Ketua  Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok  Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Ajak Warga Depok Cerdas, Lawan Stunting Lewat Program

Rab, 15 Okt 2025 10:57:24pm

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Reses diPondok Jaya ,Cioayung,Depok ' Platmerah.net,Depok- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai...

Panglima TNI Mutsi 286 Pati , dari Pangdam Hasanuddin sampai Karo Infohan Kemenhan

Rab, 15 Okt 2025 10:23:50pm

Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto  Mutasi 286 Pati.   Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...

Media Belanda: Irak Rampok Kemenangan Dari Timnas Indonesia,Sehingga Gagal ke Piala Dunia 2026

Ming, 12 Okt 2025 11:02:10pm

Foto  betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1357
  • Visit Today : 1403
  • Visitors Total : 384733
  • Visit Total : 686240