Ketua PWI Depok Rusdi Nurdiansyah,Dida Kurniadi, General Manager Huseri, Direktur PT Bumi Putra Wisata,Yuendra, Komisaris PT Bumi Putra Wisata
Klarifikasi Emplang Pajak olah management Hotel Bumi Wiyata
Platmerah.net, Depok- Menyusul pemberitaan ngemplang pajak yang dilakukan Hotel Bumi Wiyata Jalan Margonda Depok dan pemasangan plang nunggak pajak oleh Pemkot Depok.
Direktur PT Bumi Putra Wisata, Huseri, menyampaikan bahwa pihaknya memahami langkah yang dilakukan oleh Pemerin tah Kota Depok.
Tunggakan tersebut merupa kan kewajiban yang berasal dari pemilik aset, sementara pihak manajemen hotel bertu gas mengelola operasional.
Ketua PWI Deok Rusdi Nurdiansyah dalam sambutannya.
Pihak manajemen menegaskan bahwa mereka telah berkoor dinasi dengan pemilik aset untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak. Surat permo honan pembayaran secara bertahap telah diajukan oleh pemilik aset pada Desember 2024.
Manajemen Hotel Bumi Wiyata memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang beredar mengenai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam sebuah konferensi pers yang digelar Jumat sore (17/1/2025). Di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok dihadapan belasan jurnalis dari berbagai media.
Pada acara tersebut dari pihak Hotel Bumi Wiyata, antara lain:
Dida Kurniadi, General Manager
Huseri, Direktur PT Bumi Putra Wisata,Yuendra, Komisaris PT Bumi Putra Wisata
Dalam keterangannya, pihak manajemen menjelaskan bahwa Hotel Bumi Wiyata, yang mulai beroperasi sejak tahun 1994, telah berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, pandemi COVID-19 yang melanda sejak tahun 2019 hingga 2022 berdampak signifikan terhadap industri perhotelan, termasuk operasional dan keuangan hotel ini.
Manajemen Hotel Bumi Wiyata menjelaskan bahwa selama pandemi, mereka tetap membuka operasional hotel demi mendukung karyawan yang berstatus pekerja tetap.
Hotel ini memiliki 153 karyawan, di mana 90% di antaranya adalah warga Depok. Keputusan untuk tetap beroperasi di tengah pandemi bertujuan menjaga stabilitas ekonomi karyawan sekaligus mencegah biaya besar yang timbul jika hotel harus ditutup sementara.
Pihak manajemen menegaskan bahwa mereka telah berkoor dinasi dengan pemilik aset untuk segera menyele saikan tunggakan pajak. Surat permohonan pembayaran secara bertahap telah diajukan oleh pemilik aset pada Desember 2024.
Manajemen Hotel Bumi Wiyata memastikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menjembatani komunikasi antara pemilik aset dan Pemerintah Kota Depok.
Huseri menambahkan bahwa pembayaran pajak terakhir dilakukan pada tahun 2022, dan pihak hotel berencana menyelesaikan kewajiban yang tertunda sesegera mungkin.
“Hotel Bumi Wiyata adalah bagian dari masyarakat dan perekonomian Kota Depok. Kami berharap dapat terus mendukung pemerintah kota dan menjaga keberlanjutan bisnis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Huseri.
Manajemen Hotel Bumi Wiyata berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui diskusi dan kerja sama yang baik dengan pihak terkait. Sebagai salah satu ikon kota Depok, Hotel Bumi Wiyata berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Depok.(Wis).
1Agustus 2025 Mulai Pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Depok Platmerah.net,Depok_ Musda ke-X DPD KNPI Kota Depok segera digelar, tl...
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu, Dukung Kongres Persatuan Platmerah.net,Jakarta-- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo...
PURWAKARTA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2025 di Kabupaten Purwakarta menuai polemik setelah sebuah...
Menkum dan Kapuspen TNI,Tegaskan Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI Platmerah.net, Jakarta -- Jajaran panitia Kongres Persatuan Wartawan...
Sosialisasi kepada Guru PAUD Terkait Permen no 8 Tahun. 2025 Platmerah.net,Depok- Sebanyak 400 Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota...