Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 491 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim

Sen, 3 Mar 2025 08:27:10am

  -PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim Platmerah.net,Depok-Memeriahkan bulan suci Ramadhan, Persatuan Wartawan Indonesia...

DPD Forkabi Kota Depok Bangun Rumah Adat Betawi

Ming, 2 Mar 2025 05:14:04pm

    DPD Forkabi Kota Depok Bangun Sebuah Rumah Adat Betawi Platmerah.net,Depok- DPD Forkabi Kota Depok membang un sebuah Rumah Betawi...

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Jum, 28 Feb 2025 04:45:30pm

  Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil Platmerah.net,Banda Aceh – Entah ada kaitannya...

Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial

Jum, 28 Feb 2025 12:29:33pm

  Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial Platmerah.net,Banda Aceh- Kupon meugang Pengelola Migas Aceh...

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kam, 27 Feb 2025 10:58:50pm

  Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta Platmerah.net,Jakarta – Miswar merupakan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1535
  • Visit Today : 1682
  • Visitors Total : 254608
  • Visit Total : 520161