Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 216 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Apel Gabungan  Pengamanan Kunjungan Paus Fransiscus Dan Kedatangan delegasi International Sustainability Forum (ISF)

Sen, 2 Sep 2024 11:01:01pm

  Apel Gabungan  Pengamanan Kunjungan Paus Fransiscus Dan Kedatangan delegasi International Sustainability Forum...

PWI Kota Depok Tantang Paslon Debat Terbuka dengan Wartawan

Sen, 2 Sep 2024 10:23:33pm

  PWI Kota Depok Tantang Paslon Debat Terbuka dengan Wartawan Platmerah.Net,Depok-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan...

Sembilan Partai Non Parlemen Dukung Kang Dedi Pada Pilkada Jabar.

Ming, 1 Sep 2024 12:33:14pm

Sembilan Partai Non Parlemen Dukung Kang Dedi Pada Pilkada Jabar.   Platmerah.Net-Bandung- Luarb biasa sebanyak sembilan partai politik...

Kita Wajib Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan Hasil  Perjuangkan  Para Pendahulu

Jum, 30 Agu 2024 04:41:21pm

  Kita Wajib Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan Hasil  Perjuangkan  Para Pendahulu   Platmerah.Net,Depok- Majelis Taklim Balai Wartawan...

Apakah Harris Mampu Unggul atas Trump?

Jum, 30 Agu 2024 03:45:52pm

Apakah Harris Mampu Unggul atas Trump? Platmerah.Net, Washington DC - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris, yang jadi calon...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 28
  • Visit Today : 28
  • Visitors Total : 102454
  • Visit Total : 201702