Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 497 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Wakil Walikota Depok, Pastikan Hentikan Sementara Opera sional Mesin Inseminator Di Sukmajaya

Sab, 22 Feb 2025 11:54:41pm

  Wakil Walikota Depok, Pastikan Hentikan Sementara Opera sional Mesin Inseminator Di Sukmajaya Platmerah.net,Depok-Pelaksana Harian (Plh) Wali...

Chandra Rahmansyah Ajak  Makan siang Bareng  Pesapon Yang Bertugas Dilingkungan Komplek Perkantoran Pemda 

Sab, 22 Feb 2025 11:46:45pm

Chandra Rahmansyah Ajak  Makan siang Bareng  Pesapon Yang Bertugas Dilingkungan Komplek Perkantoran Pemda  Platmerah.net-Depok. Wakil...

90 Karyawan Terancam Di PHK Sambel Bakar Indonesia Disegel

Sab, 22 Feb 2025 02:37:10pm

90 Karyawan Terancam Di PHK Sambel Bakar Indonesia Disegel Platmerah.net, Depok -  Tindakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan...

Aksi Pemukulan  Pada Turnamen Bola Basket Sekolah Dian Harapan (SDH) Cup 2025 Berbuntut Panjang

Sab, 22 Feb 2025 02:25:34pm

Aksi Pemukulan  Pada Turnamen Bola Basket Sekolah Dian Harapan (SDH) Cup 2025 Berbuntut Panjang Platmerah.net,Depok-Persa tuan Bola Basket...

Satpol PP Kota Depok Segel Restoran Sambal Bakar Indonesia di Kawasan GDC, Sukmajaya, Depok.

Jum, 21 Feb 2025 03:06:04pm

  Satpol PP Kota Depok Segel Restoran Sambal Bakar Indonesia di Kawasan GDC, Sukmajaya, Depok. Platmerah.ner -Depok- Satpol PP Kota Depok...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1631
  • Visit Today : 1834
  • Visitors Total : 256939
  • Visit Total : 522855