Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 498 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Ada apa dengan pembangunan sumur bor sarana air bersih di RT 001 RW 016 hampir tiga bulan belum selesai

Jum, 17 Jan 2025 01:53:28am

CICALENGKA PLATMERAH NET Pembangunan pengeboran sarana air bersih di RT 01 RW.16 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung sudah...

Arsjad Pamit Akui Kepemimpinan Anindya Bakrie

Kam, 16 Jan 2025 03:22:48pm

  Arsjad Pamit Akui Kepemimpinan Anindya Bakrie   Platmerah.net, Jakarta-Arsjad Rasjid berpamitan ke para pengurus organisasi KADIN...

Ketua DPRD Depok Tanggapi Janji Chandra yang Mau Mundur dari Wakil Walikota Kalau Ada Jual Beli Bangku Sekolah

Sel, 14 Jan 2025 12:46:52pm

Tangkapan layar video Chandra Rahmansyah yang janji mau mundur dari Wakil Walikota Depok kalau ada praktek jual beli bangku sekolah.   Ketua...

Meutya hafid Lantik Raline Shah Jadi Staf Khusus Menkomdigi

Sen, 13 Jan 2025 12:56:25pm

  Meutya hafid Lantik Raline Shah Jadi Staf Khusus Menkomdigi Platmerah.net,Jakarta- Tak hanya melantik Direktur Jende ral Kementerian...

Patrick Kluivert belum tanda tangan kontrak dengan Timnas Indonesia.

Sel, 7 Jan 2025 08:39:55pm

                            Patrick Kluivert  Patrick Kluivert belum tanda tangan kontrak dengan Timnas...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 8
  • Visit Today : 8
  • Visitors Total : 257126
  • Visit Total : 523069