10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Racing Terjaring Riksus Polsek Jatiluhur

Ming, 26 Feb 2023 09:21:42am Dilihat 507 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2023-02-26 at 09.03.18
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 25 Februari 2023 petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dandan menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1906/Jatiluhur, Satpol PP, staf Kecamatan Jatiluhur dan Linmas Kecamatan Jatiluhur.

“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Dandan, pada Minggu, 26 Februari 2023.

Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Dandan, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar,” Tegasnya.

Dandan menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Jatiluhur secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Jatiluhur,” ungkapnya.

Dandan mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan juga beribadah,” Ucap Dandan.

News Feed

Memberatkan Masyarakat, PKB Minta Study Tour Dihapus

Sen, 13 Mei 2024 03:13:13pm

Memberatkan Masyarakat, PKB Minta Study Tour Dihapus Platmerah.net,Depok-Tragedi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana, Depok 11...

Partai Buruh Kota  Depok Meminta  Pemerintah Keluarkan Peraturan Ketat Terkait Pelaksanaan Study Tour

Sen, 13 Mei 2024 11:36:20am

Partai Buruh Kota  Depok Meminta  Pemerintah Keluarkan Peraturan Ketat Terkait Pelaksanaan Study Tour Platmerah.net,Depok- Unjuk rasa ratusan...

Depok Perlu Hubungan Koneksitas Yang Lebih Baik Lagi Dengan Pemerintahan Pusat..

Jum, 10 Mei 2024 10:26:45pm

  Depok Perlu Hubungan Koneksitas Yang Lebih Baik Lagi Dengan Pemerintahan Pusat..   Platmerah.Net,Depok- Kembali terbentuk Tim Relawan...

Basis 24 Gelar Bakti Sosial Periksa mata dan Pembagian Kaca Mata Gratis di Cisalak Pasar Depok

Rab, 8 Mei 2024 11:13:28pm

Basis 24 Gelar Bakti Sosial Periksa mata dan Pembagian Kaca Mata Gratis di Cisalak Pasar Depok Platmerah.Net,Depok-Kembali mengalir dukungan masyara...

Deklarasi Enam Partai Lakukan Perubahan pada Pilkada Kota Depok

Rab, 8 Mei 2024 07:10:37pm

Deklarasi Enam Partai Lakukan Perubahan pada Pilkada Kota Depok Platmerah.Net,Depok- Deklarasi Enam Partai Politik di Kota Depok melakukan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 2
  • Visit Today : 2
  • Visitors Total : 77237
  • Visit Total : 143480