Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Sel, 6 Agu 2024 06:02:59pm Dilihat 351 kali author Wismo
1722940900596_copy_540x540
[Sassy_Social_Share]

 

Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Platmerah.net-Serdang Bedagai, 05/08/2024 – Koalisi Pewarta dan LSM, bersama aktivis lainnya,  menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 29 Juli 2024 terkait  dugaan penyalah gunaan dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

Koalisi menyatakan kepri hatinannya terhadap pengawasan dana desa oleh Camat Dolok Masihul dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dianggap tidak transparan.

Dana ratusan juta rupiah yang dianggarkan pada 2019-2020 untuk pengadaan ternak tidak menunjukkan hasil nyata, sementara masyarakat yang mempertanyakan pengelolaan BumDes tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pembangunan desa dengan standar yang diatur dalam Peraturan Presiden. Koalisi telah menyurati Camat Elmiati dan kepala desa di Kecamatan Dolok Masihul, meminta klarifikasi terkait keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, namun tidak ada tanggapan.

Dasar Hukum Surat Laporan

1. Pasal 17 Ayat 3 UUD 1945
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. UU No. 39 Tahun 2008
4. PP No. 11 Tahun 2019
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 12 Tahun 2017
7. Permendagri No. 20 Tahun 2018
8. Keppres No. 166 Tahun 2000
9. Permendagri No. 73 Tahun 2020

Koalisi mendesak Kejatisu untuk mengaudit dana desa di Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul. Audit ini diharapkan mencakup pembangunan infrastruktur desa yang diduga tidak sesuai standar, mengarah pada potensi penyalahgunaan anggaran.

Elizabeth Panjaitan dari Kejatisu menyatakan, “Kami akan segera menindaklanjuti surat laporan dari Koalisi Pewarta dan LSM yang masuk hari ini pukul 14:21 WIB,” pada Senin (29/07/2024).

Koalisi menegaskan bahwa banyak aset desa, seperti BumDes dan infrastruktur, tidak berjalan dengan baik. Misalnya, pembangunan jalan yang seharusnya menggunakan rabat beton (semenisasi) malah menggunakan paving block di daerah kebun singkong dan sawit, tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sudah saatnya Dana Desa diaudit serius untuk menjaga keutuhan NKRI dari keserakahan,” tegas Koalisi Pewarta dan LSM. Mereka berharap instansi terkait bersikap transparan agar masyarakat tidak merasa dibohongi dan meminta penegak hukum mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan korupsi.
(Rony)

News Feed

Warga Desa Bukit Cermin Serukan ke BWS Sumatera Utara Penanganan Banjir

Sab, 26 Okt 2024 07:41:26am

Warga Desa Bukit Cermin Serukan ke BWS Sumatera Utara Penanganan Banjir Platmerah.net,Serdang Bedagai – Harapan besar warga Desa Bukit Cermin,...

Fajrin Dedi lakukan petualangan bersepeda ke Banda Aceh Seorang Diri

Jum, 25 Okt 2024 07:19:53pm

Fajrin Dedi 29 tahun setengah Fajrin Dedi lakukan petualangan bersepeda Depok ke Banda Aceh Seorang Diri Platmerah.net,Depok_Fajrin Dedi usia 29...

MT Balai Wartawan Kota Gelar Maulid Nabi Besar Muhamad SAW

Jum, 25 Okt 2024 12:42:43pm

MT Balai Wartawan Kota Gelar Maulid Nabi Besar Muhamad SAW Majelis Taklim Balai Wartawan (MT Balwan) Kota Depok menggelar peringatan Maulid Nabi...

Tindak Tegas! Pelaku Eksportir Rotan Ilegal Yang Masih Marak Melalui Pelabuhan di Indonesia

Kam, 24 Okt 2024 05:09:10pm

Platmerah.net, Semarang,- Rotan dilarang diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Larangan Komoditas...

Ada apa dengan Tender Ulang Pembangunan Rumah Susun MBR Lanjutan Tahap Tiga Rancaekek dan Solokan Jeruk?

Rab, 23 Okt 2024 10:18:56pm

BANDUNG PLATMERAH NET  Pembagunan Rumah Susun (RUSUN) Solokan Jeruk dan Rancaekek  menjadi Sorotan Media Masa karena di Dunga dalam pelaksanaan nya...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 426
  • Visit Today : 513
  • Visitors Total : 117320
  • Visit Total : 222254