Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Sel, 6 Agu 2024 06:02:59pm Dilihat 524 kali author Wismo
1722940900596_copy_540x540
[Sassy_Social_Share]

 

Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Platmerah.net-Serdang Bedagai, 05/08/2024 – Koalisi Pewarta dan LSM, bersama aktivis lainnya,  menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 29 Juli 2024 terkait  dugaan penyalah gunaan dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

Koalisi menyatakan kepri hatinannya terhadap pengawasan dana desa oleh Camat Dolok Masihul dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dianggap tidak transparan.

Dana ratusan juta rupiah yang dianggarkan pada 2019-2020 untuk pengadaan ternak tidak menunjukkan hasil nyata, sementara masyarakat yang mempertanyakan pengelolaan BumDes tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pembangunan desa dengan standar yang diatur dalam Peraturan Presiden. Koalisi telah menyurati Camat Elmiati dan kepala desa di Kecamatan Dolok Masihul, meminta klarifikasi terkait keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, namun tidak ada tanggapan.

Dasar Hukum Surat Laporan

1. Pasal 17 Ayat 3 UUD 1945
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. UU No. 39 Tahun 2008
4. PP No. 11 Tahun 2019
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 12 Tahun 2017
7. Permendagri No. 20 Tahun 2018
8. Keppres No. 166 Tahun 2000
9. Permendagri No. 73 Tahun 2020

Koalisi mendesak Kejatisu untuk mengaudit dana desa di Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul. Audit ini diharapkan mencakup pembangunan infrastruktur desa yang diduga tidak sesuai standar, mengarah pada potensi penyalahgunaan anggaran.

Elizabeth Panjaitan dari Kejatisu menyatakan, “Kami akan segera menindaklanjuti surat laporan dari Koalisi Pewarta dan LSM yang masuk hari ini pukul 14:21 WIB,” pada Senin (29/07/2024).

Koalisi menegaskan bahwa banyak aset desa, seperti BumDes dan infrastruktur, tidak berjalan dengan baik. Misalnya, pembangunan jalan yang seharusnya menggunakan rabat beton (semenisasi) malah menggunakan paving block di daerah kebun singkong dan sawit, tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sudah saatnya Dana Desa diaudit serius untuk menjaga keutuhan NKRI dari keserakahan,” tegas Koalisi Pewarta dan LSM. Mereka berharap instansi terkait bersikap transparan agar masyarakat tidak merasa dibohongi dan meminta penegak hukum mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan korupsi.
(Rony)

News Feed

Motor Geulis, Perpustakaan Bergerak Jangkau Warga

Jum, 25 Apr 2025 12:17:37am

Motor Geulis, Perpustakaan Bergerak Jangkau Warga   Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah (Cing Ikah) Platmerah.net,Depok - Pemerintah...

Paus Fransiskus Wafat Sehari UsaiDalam Usia 88 tahun, Muncul di Hari Paskah

Sen, 21 Apr 2025 04:49:42pm

  Paus Fransiskus Wafat Sehari UsaiDalam Usia 88 tahun, Muncul di Hari Paskah   Platmerah.net,Jakarta - Paus Fransiskus meninggal...

Panglima Bahas Rencana Pelaksanaan HLC (High Level Committee) Malaysia- Indonesia

Kam, 17 Apr 2025 05:52:55pm

  Panglima Bahas Rencana Pelaksanaan HLC (High Level Committee) Malaysia- Indonesia   Platmerah.net, Jakarta- Panglima TNI Jenderal TNI...

Pembangunan Pendidikan Di Kota Depok Masih Parsial dan Jjauh Dari strategis.

Sel, 15 Apr 2025 07:51:08pm

Pembangunan Pendidikan Di Kota Depok Masih Parsial dan Jjauh Dari strategis. Platmerah.net,Depok-Anggota DPRD Depok Fraksi PKB, Siswanto mengaku...

Calon Jemaah Haji Kota Depok Ikuti Manasik

Sen, 14 Apr 2025 05:55:41am

   Calon Jemaah Haji Kota Depok Ikuti Manasik Gabungan   Platmerah.Net,Depok- Pemerintah  Kota Depok beserta jajarannya setiap tahun...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 721
  • Visit Today : 759
  • Visitors Total : 250098
  • Visit Total : 515137