IMG_20250125_210217-min (1)
[Sassy_Social_Share]

SUMEDANG   PLATMERAH NET – Kuasa hukum buruh PT. Natatex Prima,  Ajis Talaohu menyampaikan:  aksi yang dilakukan para Buruh di area Pabrik bukan untuk menghalang halangi Kreditur separatis pemegang hak chase  masuk ke Area Pabrik untuk melakukan Appraisal , tetapi aksi buruh semata mata hanya  bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai karyawan yang hingga saat ini belum dipenuhi oleh perusahaan PT Natatex Prima.

Hak-hak tersebut mencakup gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan, bahkan ada yang sudah lebih dari sembilan tahun, Mirisnya, beberapa karyawan yang telah meninggal dunia pun masih belum menerima hak-haknya.

Lebi lanjut Ia menyampaikan. Seperti diketahui bersama, PT. Natatex Prima telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2024, dengan nomor perkara 228/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Hal ini berdampak pada kewajiban perusahaan terhadap para kreditur dan juga karyawan perusahaan.

Oleh sebab itu Kami ingin menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh para buruh ini,  semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dipenuhi. Beberapa dari mereka sudah menunggu lebih dari sembilan tahun, bahkan ada yang meninggal dunia tanpa sempat menerima apa yang menjadi haknya. Ini adalah perjuangan atas keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Ajis Talaohu, kuasa hukum para buruh pada Awal Media Platmerah Net Sabtu (25/01/2025).

Lebi lanjut Kuasa Hukum Buruh PT Matatek Ajis Talaohu menyampaikan, kami melihat sesuai Daftar Piutang Tetap ( DPT) yang telah diterbitkan oleh Tim Kurator pada tanggal 23 Januari 2025, Kreditor Separatis hanya mempunyai piutang sebesar kurang lebih 30 milyar, sedangkan mereka memasukkan tagihan diangka lebih dari 80 milyar, atas DPT tersebut Kuasa Hukum Seperatis belum memberikan sikap apakah menerima atau akan melakukan upaya hukum. Hal inilah, kami meminta Pihak Separatis membuat surat pernyataan terlebih dahulu sebelum masuk kedalam Pabrik untuk melakukan Apprasial.

“Kami meminta kepada tim kurator untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak tersebut dapat dibayarkan sesuai aturan yang berlaku sesuai daftar piutang tetap yang telah dikeluarkannya,” imbuhnya.

Kuasa hukum juga menyerukan agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama demi menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang menghormati hak dan martabat para karyawan yang telah berkontribusi besar terhadap perusahaan.

“Kami meminta, kreditur separatis dapat menyatakan sikapnya menerima DTT yang telah melewati mekanisme Verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang di Pengadilan agar Harta Pailit ini bisa segera di Appraisal dan kemudian di lelang, Apabila tidak maka kami meminta proses ini diambil alih oleh Kurator agar hak-hak buruh terjamin”

Aksi Massa Buruh ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Bapak Asep Kurnia, Doktor Iwan dan Ibu Ledi yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan bertemu Massa Buruh PT Natatex Prima sekitar pukul 16 wib.      (GLTM)

News Feed

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?

Sel, 15 Mar 2022 07:32:18pm

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?   Platmerah.Net,Depok- Bila kita hendak membeli rumah...

25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara.

Sen, 14 Mar 2022 11:01:27pm

  Daftar 25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara. Platmerah.Net, Jakarta- Kementerian Pendayagu naan Aparatur Negara dan...

Panglima TNI Sambangi Kodim 18 Kasuari

Sen, 14 Mar 2022 10:09:07pm

Panglima TNI Sambangi Kodim 18 Kasuari   Platmerah.Net,Manokwari- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan kunjungan kerja ke Papua...

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Ming, 13 Mar 2022 04:04:54pm

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke Oleh: Heintje G. Mandagi Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP...

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok.

Ming, 13 Mar 2022 03:48:28pm

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok. Platmerah.net,Depok- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagang an dan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 74
  • Visit Today : 77
  • Visitors Total : 152796
  • Visit Total : 271662