Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am Dilihat 65 kali author Wismo
IMG-20251016-WA0138
[Sassy_Social_Share]

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung tidak lagi menggu nakan Ijin Mendirikan Bangunan IMB tetapi , Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG Menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PBG adalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kot Depok Haji Edi Masturo mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A di hadapan 50 Ibu ibu Kader PKK di Kediamannnya Rawa Denok,Rangkapan Jaya Depok Kamis(16/10/2015).

Dikatakan, sebagai kader ibu ibu dapat juga melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan ini gedung dan bangunanyang berada diwilayahnya..

” Semua warga negara terlebih kader secara bersama agar mau menjaga lingkungannya apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan terkait kebera daan gedung .” ujar Edi Masturo.

Selain itu fungsi Komisi A juga membidangi masalah kependu dukan untuk pengurusan dokumen kependudukan, kartu keluarga,akte kelahiran, dan lain sebagainya,tutur Edi Masturo..

Tugas komisi A di dalam peme rintahan juga untuk mengontrol pejabat sipil negara seperti lurah,camat ataupun lainnya yang bertindak tidak sesuai tupoksi.

‘ Seperti tidak bisa bekerja sama dengan para kader misalnya silakan laporkan ke Komisi A DPRD Kota Depok.” ujar Edi Masturo.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi perilaku pejabat negara dan ini menjadi tugas kami di komisi A, Imbuhnya.

Edi Masturo pada acara sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A, juga menyampaikan Tupoksi dari Komisi komisi lainnya seperti Komisi B,C dan Komisi D.

Komisi B itu membidangi ekonomi kreatif ataupun UMKM, perpajakan, pendapa tan daerah .

Dikatakan, tugas komisii B mengkontrol masalah perpajakan, pendapatan daerah,

Pada acara sosialisasi tersebut Edi Masturo juga menyam paikan secara garis besar tugas dikomisi C serta tugas Komisi D DPRD Depok terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan lain lain.

Pada acara Sosialisasi Komisi A tetsebut Ketua Fraksi Partai Gerinda Depok Haji Edi Masturo didampingi istri hajah Nur Atikah Spd. Serta dari PKK Kota Depok.(wismo).

 

News Feed

Partai Hanura DPC Depok Siap Bangkit Lagi…

Rab, 3 Sep 2025 06:55:05pm

Walikota Depok  Supian Suri Bersama. kader Militan Partai Hanura Depok Tony Ranti Tutupoho.   Platmerah.net,Depok-Anjloknya perolehan suara...

Islah Barawi : Situasi Rusuh Begini Yang Paling Senang Silvester

Sel, 2 Sep 2025 01:20:26pm

PLATMERAH.NET.BANDUNG-- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura, Islah Bahrawi kembali menyinggung Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester...

PBB Desak Prabowo Usut Korban Tewas

Sel, 2 Sep 2025 10:11:32am

Ilustrasi kantor PBB PBB mendesak Presiden Prabowo untuk menyelidiki...

Haji Ajazis Azis Kembali Terpilih Menjadi ketua DPC organda Depok

Ming, 31 Agu 2025 07:22:26am

Haji Ajazis Azis ketika menerima Pataka/Bendera Organisasi dari DPD Organda Dida Safrudin. Platmerah.net,Depok- Musda Organda Kota Depok yang...

Kongres Persatuan PWI Pusat Usai, Ahmad Munir Terpilih Ketum, Plt Depok Dicabut

Sab, 30 Agu 2025 08:42:02pm

Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketum PWI Dalam Kongres Persatuan PWI. Platmerah.ne,Bekasi -- Kongres Persatuan PWI 2025 diharapkan menjadi momentum...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 310
  • Visit Today : 311
  • Visitors Total : 387257
  • Visit Total : 689138