Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok
Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung tidak lagi menggu nakan Ijin Mendirikan Bangunan IMB tetapi , Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG Menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PBG adalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kot Depok Haji Edi Masturo mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A di hadapan 50 Ibu ibu Kader PKK di Kediamannnya Rawa Denok,Rangkapan Jaya Depok Kamis(16/10/2015).
Dikatakan, sebagai kader ibu ibu dapat juga melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan ini gedung dan bangunanyang berada diwilayahnya..
” Semua warga negara terlebih kader secara bersama agar mau menjaga lingkungannya apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan terkait kebera daan gedung .” ujar Edi Masturo.
Selain itu fungsi Komisi A juga membidangi masalah kependu dukan untuk pengurusan dokumen kependudukan, kartu keluarga,akte kelahiran, dan lain sebagainya,tutur Edi Masturo..

Tugas komisi A di dalam peme rintahan juga untuk mengontrol pejabat sipil negara seperti lurah,camat ataupun lainnya yang bertindak tidak sesuai tupoksi.
‘ Seperti tidak bisa bekerja sama dengan para kader misalnya silakan laporkan ke Komisi A DPRD Kota Depok.” ujar Edi Masturo.
Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi perilaku pejabat negara dan ini menjadi tugas kami di komisi A, Imbuhnya.
Edi Masturo pada acara sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A, juga menyampaikan Tupoksi dari Komisi komisi lainnya seperti Komisi B,C dan Komisi D.
Komisi B itu membidangi ekonomi kreatif ataupun UMKM, perpajakan, pendapa tan daerah .
Dikatakan, tugas komisii B mengkontrol masalah perpajakan, pendapatan daerah,

Pada acara sosialisasi tersebut Edi Masturo juga menyam paikan secara garis besar tugas dikomisi C serta tugas Komisi D DPRD Depok terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan lain lain.
Pada acara Sosialisasi Komisi A tetsebut Ketua Fraksi Partai Gerinda Depok Haji Edi Masturo didampingi istri hajah Nur Atikah Spd. Serta dari PKK Kota Depok.(wismo).
Warga RT001 RW03 kampung Poncol kelurahan Sawangan Lama Sambut Antusias Reses Haji Iman Yuniawan Platmerah.net,Depok- Reses haji Iman Yuniawan...
Dalam Resesnya Sabtu 5 Oktober 2025 Hajah Endah Winarti,Sambangi Empat lokasi Warganya Platmerah.net,Depok- Luar biasa Sekretaris Komisi B...
Reses Haji Bambang Sutopo Perkenalkan Dan Mendukung Pemilahan Sampah Berbasis Aplikasi Depok Bersih. Platmerah.net, Depok- Dalam Reses Sidang...
Ketua Fraksi Gerindra Depok h.Edi Mastusro Ajak Kaum Muda Platmerah.net,Depok-Kaum muda Deok harus melek teknologi di era digitalisasi...
Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah SS.MM Platmerah.net,Depok- Anggota. DPRD Kota Depok Dapil Cilodong -Tapos,Cimanggis Hamzah SE....