[Sassy_Social_Share]

LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu  Penyidikan Polres Metro Depok terkait Pemenang Tender Gunakan alamat Fiktif

Platmerah.net,Depok- Peme nang tender proyek pembang unan kantor kelurahan Grogol, Kota Depok senilai Rp 5,58 Miliar bersumber dari APBD 2022 kembali di pertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sorotan terhadap proyek tersebut, di karena kan ada kejanggalan yaitu, rekanan pemenang lelang melalui LPSE Kota Depok diduga gunakan alamat domisili kantor fiktif.

Hal itu disampaikan oleh Herdian Hartono ketua LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Kota Depok, kami sudah somasi pihak Pokja Lelang proyek LPSE di Badan Layanan Pengadaan (BLP) kota Depok yang diproses oleh Pokja 7 kata Herdian kepada awak media Selasa (7/9/22) di Cafe Bule, Jalan Margonda.

Pemenang proyek pembang unan kantor kelurahan Grogol oleh CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor beralamat di Jln, Poly No, 65 itu rumah warga bukan kantor, LSM NCW punya bukti konkrit tapi bisa dime nangkan oleh pihak panitia Pokja 7 BLP, cetus Hardian.

Puluhan perusahaan yang sudah mendaftarkan namun hanya  ada 2 perusahaan yang ikut, adapun jumlah nilai pagu anggaran pembangunan kantor kelurahan Grogol sebesar
Rp.5.800.000.000.00,- ( Lima Milyar Delapan Ratus juta Rupiah).
Adapun 2 nama perusahaan yang ikut adalah: 1. CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor. NPWP No. 838242774412000. Harga penawaran: Rp.5.580.000.000.00,- Harga Terkoreksi: Rp.5.580.000.000.00,- 2. Emmasindo. NPWP No. 312631898075000. Harga penawaran : Rp.5.624.315.439.85,- Harga Terkoreksi: Rp.5.624.315.439.85.00.

Proyek tersebut sudah berjalan, namun saya tidak tahu persis berapa persen progres kerja dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan.

Secara administrasi mungkin bisa di tolelir, namun kasus hukumnya terkait modus kasus pemalsuan alamat kantor perusahan CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor, saya sudah laporkan ke Polda Metro Jaya dan telah di disposisi kepada pihak penyidik Polres Metro Depok.

Berikut Nomor surat tertulis yang di agendakan dalam Serum Polda Metro Jaya Nomor ‘ …B/5662/VII/2022/L dan telah di disposisi ke Polres Metro Depok dengan Nomor : B/555/VII/2022/SPRIPIM tertanggal 26 Juli 2022.

“kami dari LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu langkah dari pihak penyidik Polres Metro Depok tersebut”.imbuhnya.
Semestinya pihak pemkot Depok lebih mengedepankan asas pemerintah yang bersih (clien governance), bukankan BLP itu adalah orang pilihan yang dapat dipercaya serta dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya berdasarkan undang – undang dan peraturan dan amanat itu seharusnya di laksanakan bukan dilanggar untuk keuntungan pribadi, sebutnya.. (tim)

News Feed

Paslon Nomor 2 Optimis Memenangkan Pemilukada Depok 27 November Mendatang

Sab, 2 Nov 2024 10:59:25pm

Paslon Nomor 2 Optimis Memenangkan Pemilukada Depok 27 November Mendatang Platmerah.Net,Depok- Dukungan kuat dari 12 partai politik, termasuk...

Pasangan Supian Suri& Chandra Rahmansyah Ungguli Imam & Ririn Jelang Debat

Sab, 2 Nov 2024 02:06:10pm

Pasangan Supian Suri& Chandra Rahmansyah Ungguli Imam & Ririn Jelang Debat   Platmerah.net,Depok- Kabar menggembirakan bagi...

Presedium Aktifis Depok Siapkan 3000 Pemantau Independen Untuk Kawal Pilkada Bersih

Sab, 2 Nov 2024 12:41:43pm

  Ketua Presidium Aktifis Depok(PAD) Hersong     Presedium Aktifis Depok Siapkan 3000 Pemantau Independen Untuk Kawal Pilkada...

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Empat Perwira Tinggi Polri.

Jum, 1 Nov 2024 08:10:02pm

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Empat Perwira Tinggi Polri.   Platmerah.net,Jakarta-Jenderal Listyo Sigit Prabowo memim pin upacara...

Angka Prosentasi Stunting Di Depok Tahun 2024 Tercatat 3,58 %.

Jum, 1 Nov 2024 01:33:01pm

  Sekdis Kesehatan Kota Depok Yuliandi Angka Prosentasi Stunting Di Depok Tahun 2024 Tercatat 3,58 %. Platmerah.net,Depok-Dengan digelarnya...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 36
  • Visit Today : 37
  • Visitors Total : 116930
  • Visit Total : 221778